SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yakin bahwa kini tidak akan ada lagi praktik pungli di lingkungan Pemkot Surabaya. Pasalnya, semua layanan sudah berbasis teknologi informasi.
"Layanan berbasis IT sudah sampai ke kelurahan, termasuk pembuatan akte waris," kata Risma, Rabu (1/2/2017).
Dengan menggunakan pendekatan IT, kata Risma, maka secara otomatis akan mengurangi pertemuan orang dengan orang.
"Khusus perizinan, semuanya dipusatkan di pelayanan satu atap. Sudah tidak lagi di dinas terkait, dan itu bisa dipantau prosesnya," tutur Risma.
Menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan tugas Saber Pungli, Risma sebenarnya sudah mengeluarkan Surat Keputusan No 188.45/20/436.1.2/2017 tentang pembentukan Satuan Saber Pungli di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Kalau itu memang perintah dari pusat, kalau tidak membuat nanti salah," kata Risma.
Namun hingga saat ini, Risma mengaku belum menganggarkan kegiatan tim tersebut. Dia juga mengaku belum mengetahui mekanisme dan peralatan kerjanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.