Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Keracunan Amonia, PT PIM Wajib Lapor Pengelolaan Lingkungan

Kompas.com - 18/11/2016, 21:36 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara diwajibkan melaporkan hasil pengelolaan dan pemantauan lingkungan kepada tim Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh.

PIM juga diwajibkan memulihkan kondisi lingkungan hidup akibat dari dampak yang timbul karena paparan amonia dari aspek sosial, fisik, kimia dan biologi.

Hal itu merupakan rekomendasi tim Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Aceh terkait kebocoran amonia PT PIM sehingga warga di sekitarnya terpapar polusi, Sabtu (12/11/2016).

(Baca juga Korban Amonia PT PIM Mengeluh Sesak Napas)

Pada Kamis (17/11/2016), tim Bapedalda Aceh datang ke kawasan PIM untuk menginvestigasi kebocoran gas yang mengakibatkan puluhan warga dirawat di rumah sakit.

Selain dua poin rekomendasi di atas, PIM juga wajib membuat rencana tindak lanjut aspek teknis maupun nonteknis dan merencanakan solusi suplai gas baku alam agar tidak sering terjadi shutdown pabrik yang dapat menyebabkan masalah.

PIM juga wajib menugaskan petugas di sekitar masyarakat untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan.

Perusahaan itu juga diminta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.

"PIM harus membuat standard operating procedure (SOP), khusus terkait potensi kebocoran amonia, agar masalah tersebut tak terulangi kemudian hari," kata Kepala Bapedalda Aceh Iskandar kepada wartawan di kantor PT PIM, Jumat (18/11/2016).

Dia mengatakan, kebocoran amonia terjadi pada kondisi di luar SOP atau masuk dalam kategori force majeure.

Iskandar menyatakan bahwa PIM sudah bertanggung jawab atas penanganan terhadap masyarakat yang terkena paparan amonia dan beberapa perbaikan teknis peralatan pabrik.

"Sumber yang berpotensi menimbulkan polusi lingkungan harus segera diperbaiki dan PIM juga sudah siap memperbaikinya," kata Iskandar.

Sementara itu, Zulfan dari Humas PIM menyebutkan, selama ini PIM sudah melaksanakan isi rekomendasi dari Bapedalda dan akan tetap patuh terhadap isi rekomendasi tersebut.

"Selama ini kita rutin untuk melaporkan hasil pengelolaan dan pemantauan lingkungan enam bulan sekali kepada Bapedal," ujar Zulfan.

Ia menyatakan bahwa perusahaan tidak mencampuri investigasi oleh Bapedalda sehingga masalah ini dapat segera dituntaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com