Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Magelang Kota Komentari Video Knalpot "Racing" Anggotanya

Kompas.com - 10/10/2016, 21:25 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

 

Tidak sampai di situ, Edi juga melakukan uji emisi terhadap knalpot tersebut. Hasilnya diketahui bahwa emisi karbondioksida (Co) sepeda motor berwarna merah itu masih 1,45 persen dari ambang batas emisi maksimal 5,5 persen.

"Jadi masih sangat-sangat normal," katanya.

Knalpot modifikasi

Kompas.com melakukan klarifikasi kepada Edi terkait hal tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan kritik kepada instansinya.

Ia menilai, hal itu sebagai wujud kepedulian serta partisipasi atas kinerja kepolisian. Namun Edi berpendapat bahwa kritik, saran maupun teguran yang ditujukan kepada instansinya sebaiknya didasari atas undang-undang dan fakta.

Ia menjabarkan alasan tidak menindak anggotanya itu karena pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

"Kendaraannya memiliki kelengkapan, baik surat-surat maupun fisik kendaraan. Pembuangan emisinya setelah dicek normal, di bawah normal malah. Suara juga normal," ungkap Edi ditemui di mapolres setempat, Senin (10/10/2016).

Lebih lanjut Edi mengatakan, knalpot modifikasi masih diperbolehkan asalkan dua hal itu, yakni pembuangan emisi dan ambang kebisingan masih dalam ambang batas yang ditentukan.

"Tidak ada masalah kalau orang mau membuat variasi knalpot, kalau dua indikator itu terpenuhi. Kami tidak bisa menindak siapapun, termasuk anggota Polri, jika yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran. Kami menindak pakai dasar hukum," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com