Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Knalpot "Racing" Dimusnahkan

Kompas.com - 05/06/2016, 11:12 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE,KOMPAS.com- Ribuan barang bukti mulai minuman keras (miras), knalpot racing, serta makanan dan minuman kedaluarsa dimusnahkan aparat kepolisian Polda Maluku Utara, Minggu (5/6/2016).

Pemusnahan dilakukan usai apel bersama dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1437 H di Lapangan Ngaralamo, Ternate.

Dari 9.735 barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari, 7.641 minuman keras berbagai merek, 1.575 knalpot racing serta 339 jenis makanan dan minuman kedaluarsa.

Pemusnahan barang berbahaya dan yang dilarang itu dihadiri Forkopimda Maluku Utara, mulai Gubernur, Kapolda, Danrem 152 Babullah, Danlanal, Kabinda termasuk para kapolres jajaran dan Walikota Ternate.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, seluruh barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan Polda Maluku Utara, Polres Ternate dan Polres Halmahera Timur.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2Y) yang dilakukan Polda, Polres Halmahera Timur dan Polres Ternate selama sepekan terakhir, sementara polres jajaran lainnya mereka sudah musnahkan barang bukti di wilayah masing-masing,” kata dia.

Menurut Zulkarnain,  dari karakteristik di wilayah Maluku Utara, situasi gangguan kamtibmas seperti perkelahian, kekerasan seksual bahkan kecelakaan lalulintas lebih banyak dipicu akibat konsumsi minuman keras.

“Untuk itu saya imbau masyarakat dan seluruh stakeholder bersama sama menjaga situasi kamtibmas khususnya selama Ramadhan ini hingga idul fitri nanti,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com