Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Penganut Agama Leluhur Batak yang Terasing di Negeri Sendiri

Kompas.com - 24/05/2016, 08:19 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

 

"Inikan Bhineka Tunggal Ika, dari Sabang sampai Marauke kita sama, sama-sama bayar pajak walau agamanya berbeda. Seingat saya dulu Soekarno pernah bilang, mari kita berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Apa kepercayaan itu? Itulah pengikut kepercayaan leluhur," lanjut dia dengan dialeg Batak yang khas.

Arnold meminta pemerintah untuk tidak membeda-bedakan penganut agama asli Batak.

"Kami mohon kepada pemerintah supaya disamakan hak penghayat sama seperti agama lain. Kepada dinas pendidikan, para guru, maunya memberitahukan sama para anak didiknya bahwa penghayat kepercayaan itu sah di negara ini dan mereka adalah warga Negara Indonesia," tegas Arnold.

Intoleransi dan diskriminasi

Komunitas Ugamo Bangso Batak (UBB) di Sumut terdapat di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Samosir dan Kota Tanjung Balai. Jumlah total jemaat adalah 90 jiwa. Data jumlah ini sering diminta dan menjadi materi Pemerintah Indonesia, khususnya Sumut, untuk menggambarkan keberagaman Sumut sehingga bisa menjadi barometer toleransi di Indonesia.

Kenyataannya, masyarakat di Sumut sering dihadapkan dengan realitas intoleransi, diskriminasi dan pemiskinan, khususnya kepada kelompok penganut kepercayaan lokal.

"Data kami terkait inkslusi sosial yang dialami Parmalim dan UBB menunjukkan bahwa kelompok ini bermasalah di pemenuhan hak dasar dan akses ke pelayanan publik. Seperti tidak terpenuhinya hak atas identitas agama, ini merujuk ke permasalahan adminduk. Temuan kami, banyak ketidaksingkronan indentitas agama di KK dengan di KTP," kata Veryanto Sitohang, pendiri ASB.

Menurut Veryanto, kepala lingkungan (Kepling) yang bertugas mengurus KK dan KTP sering memaksa kedua komunitas penganut agama leluhur itu untuk memilih agama yang diakui negara dengan alasan supaya proses pembuatannya lebih cepat.

Banyak dari komunitas Parmalim di KK dan KTP beragama Islam atau Kristen tapi surat keterangan nikahnya dikeluarkan oleh Parmalim Hutatinggi, Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Ketidaksinkronan agama ini yang selalu menjadi kendala.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com