Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Pisah dari Jatim, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi Madura

Kompas.com - 08/11/2015, 15:42 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Miftahul Ulum, mengaku tidak mempersoalkan keinginan berdirinya Madura sebagai provinsi baru.

"Permintaan pemisahan dan pendirian Madura sebagai provinsi baru bukan sesuatu yang haram," ucap Ulum di Jember, Minggu (8/11/2015).

Menurut dia, untuk mendirikan provinsi baru harus memiliki semangat pelayanan.

"Jadi semangatnya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat," kata Ulum.

Hanya saja, lanjut Ulum, untuk mendirikan provinsi baru harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. "Misalnya minimal memiliki 5 kabupaten/ kota," ucap Politisi PKB ini.

Dia mengaku sudah menerima surat dari tokoh masyarakat Madura terkait permintaan audiensi. DPRD Jawa Timur pun tinggal mengagendakan pembahasan.

"Tapi kami masih fokus untuk pembahasan APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2016," ujar politisi asal Jember ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com