Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Polusi Udara, Limbah Cair PT Pinako Cemari Sawah dan Sumur

Kompas.com - 24/02/2015, 09:01 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Polusi dari pabrik pengolahan kayu dan mebel, PT Pinako Rotary Permai di Jalan Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, membuat ratusan siswa SDN Wonorejo 04, dan warga sekitar mengalami gangguan pernafasan.

Selain menimbulkan polusi udara, limbah cair dari PT Pinako juga mencemari sawah dan sumur warga sekitar. Salah seorang warga, Nur Khasanah (42) Dusun Lengkong RT 2 RW 3, Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang mengatakan, limbah cair PT Pinako juga mencemari sawah dan sumur.

Sumur milik warga yang semula jernih, saat ini berubah menjadi keruh kehitaman sehingga tidak layak dikonsumsi. Sejumlah sawah juga tercemar hingga petaninya merasa gatal-gatal bahkan tanamannya tidak tumbuh subur.

"Pabrik sekarang produksinya sore hingga malam. Kalau kita tidur, pagi harinya hidung sudah penuh jelaga hitam. Dulu air sumur bisa dikonsumsi, sekarang tidak bisa,” kata Nur Khasanah, Senin (23/2/2015) kemarin.

Warga berharap Bupati Semarang turun tangan langsung untuk melihat kondisi ini dan cepat mengambil tindakan. Sebab, menurut Nur Khasanah, warga sudah beberapa kali mengadu ke pabrik dan mengadu pada instansi terkait, tapi tidak ada tanggapan yang serius.

"Silahkan membangun pabrik di sini, tapi jangan sampai mengganggu lingkungan dan warga,” ungkap Nur Khasanah. 

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala HRD PT Pinako Rotary Permai, Budi Rahardjo saat dikonformasi mengaku mengakui perusahaannya sedang memperbaiki pengelolaan limbah. Sebab, saat ini perusahaan itu mendapatkan bendera hitam, yakni penilaian buruk dalam pengelolaan limbah dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Semarang.

"Kami akui sebelumnya tidak mengelola limbah dengan baik. Saat itu kebetulan saya belum bekerja di sini. Kami berharap setelah diperbaiki nanti, kami tidak dapat bendera hitam lagi," kata Budi.

Budi pun mengaku sudah memberikan uang kepada pihak sekolah maupun warga, sebagai bentuk tali asih atau kompensasi atas pencemaran yaang diakibatkan dari proses produksi PT Pinako. (Baca juga: Polusi Udara Pabrik Membuat Ratusan Siswa SD Sesak Nafas di Semarang) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com