Mereka yang telantar di antaranya ialah siswa SMP Negeri 1 Pasangkayu, SMA Negeri 1 Pasangkayu, dan siswa SD Negeri 1 Pasangkayu. Mereka sudah hampir sepekan terakhir tidak bisa belajar. Para guru mereka sibuk melakukan aksi demo sambil konvoi kendaraan ke kantor bupati dan DPRD Mamuju Utara.
"Kami bingung datang ke sekolah, tapi tak belajar. Kami hanya nongkrong di dalam kelas atau di depan sekolah sambil menunggu guru datang," ujar Marwah, siswa SMP Negeri 1 Pasangkayu.
Marwah mengaku tetap datang ke sekolah meski tak belajar. Dia dan teman-temannya hanya santai dan bermain di dalam sekolah sebelum memilih pulang kembali ke rumah jika sudah bosan di sekolah.
Ratusan guru yang berdemo ke kantor DPRD dan Bupati Mamuju Utara itu mendesak pemerintah daerah agar segera merevisi Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 030a Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di lingkup Pemda Mamuju Utara yang dinilai tidak adil. Para guru ini keberatan lantaran banyak pegawai golongan lebih rendah mendapat tambahan penghasilan yang justru jauh lebih besar dari mereka yang golongannya lebih tinggi.
Sementara itu, pertemuan ratusan perwakilan guru dengan Bupati Mamuju Utara H Agus Ambo Djiwa di kantor Bupati Matra, Senin (21/1/2014), gagal membuahkan hasil. Bupati mengatakan, pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai di Matra didasarkan pada kinerja masing-masing pegawai.
Bupati menyatakan baru akan memikirkan apakah peraturan bupati tentang pemberian tambahan penghasilan penting ditinjau ulang atau tidak sesuai desakan para guru. Yang pasti, para guru yang menggelar aksi unjuk rasa diminta segera menjalankan tugas dan tidak mengabaikan hak-hak siswa untuk belajar.
"Apalagi saat ini para siswa seharusnya lebih mempersiapkan diri secara matang agar mereka bisa lebih siap menghadapi ujian," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.