Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Korupsi Rp 41 Miliar, Caleg Golkar Dicoret

Kompas.com - 22/12/2013, 11:40 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MAMUJU UTARA, KOMPAS.com - KPUD Mamuju Utara, Sulawesi Barat mencoret nama Lainong, calon legislatif Partai Golkar untuk wilayah itu, dari daftar calon tetap (DCT). Hal ini diterangkan Ketua KPUD Mamuju Utara Ishak Ibrahim, Minggu (22/12/2013).

Pencoretan dilakukan setelah KPU mendapatkan salinan putusan dari Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Mamuju, terkait keterlibatan Lainong dalam kasus korupsi senilai Rp 41 miliar di Bank BPD Mamuju Utara.

Lainon dinyatakan sebagai satu dari sekian pelaku dalam kasus pembobolan bank BPD Sulbar cabang Pasangkayu. Nama Lainong pun dalam contoh surat suara di KPU Matra telah dicoret. Kolom caleg nomor urut 4 dapil 4 Partai Golkar terlihat kosong.

Meski telah dicoret, baliho pencalonan Lainong sebagai caleg berlambang pohon beringin ini masih ditemukan terpanjang di sejumlah ruas jalan di kota Mamuju Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com