Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Dekat dengan Masjid, Kantor Kelurahan Dipindah

Kompas.com - 02/11/2013, 12:34 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Karena terlalu dekat dengan masjid dan tidak memiliki lahan parkir, Kantor Kelurahan Wiroborang dan Jrebeng Wetan, Kota Probolinggo, akan segera dipindah ke lokasi baru. Keputusan itu diambil agar aktivitas kelurahan dan tempat ibadah tidak saling mengganggu.

Menurut Walikota HM Buchori, Kantor Kelurahan Wiroborang yang berlokasi terlalu dekat dengan Masjid Baitul Muttaqin dipindah ke Jalan Raden Wijaya, agar aktivitas masjid menjadi lebih leluasa. Sementara itu, Kantor Kelurahan Jrebeng Wetan yang tidak memiliki lahan parkir dipindah ke tempat lain yang lebih luas.

"Untuk pemindahan dua kantor kelurahan tersebut, Pemkot Probolinggo menganggarkan dana Rp 1,5 miliar. Pemindahan kantor kelurahan biayanya masing-masing Rp 750 juta,” ujar Buchori, Sabtu (2/11/2013).

Usulan pemindahan kantor Kelurahan Wiroborang sudah muncul sejak sekitar lima tahun lalu dan semakin menguat pada 2012 lalu. Karena terletak di satu lokasi, aktivitas masjid dan kelurahan dinilai menimbulkan keruwetan. Setiap hari Jumat, misalnya, jamaah shalat Jumat meluber hingga ke kantor kelurahan. Akibatnya, aktivitas pegawai di kantor kelurahan juga terganggu.

Bangunan masjid mendominasi lahan seluas 5.575 meter persegi. Di sebelah timur masjid ada kantor kelurahan, sedangkan di utara ada Puskesmas Pembantu (Pustu) dan SD. Posisi masjid yang berhimpitan dengan kantor kelurahan itu bahkan pernah sampai dibahas di tingkat dewan.

Penasihat Takmir Masjid Baitul Muttaqin, Abdurrahman mengatakan, pemkot harus memberikan solusi terkait kantor kelurahan yang bersampingan dengan masjid. Ketua Komisi A, Asad Anshari mengaku, mendukung langkah takmir masjid. Solusinya, salah satu, masjid atau kantor kelurahan harus dipindah.

Abdurrahman menceritakan, tanah yang kini ditempati kantor kelurahan dan masjid itu awalnya milik H Sholeh. Haji Sholeh bersedia tanahnya di-ruislag (ditukar) oleh pemerintah daerah asalkan dibangun masjid di komplek kelurahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com