Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cagar Budaya Dikomersialkan, Satker Saling Serang

Kompas.com - 30/10/2013, 18:20 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com — Komisi A DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, memanggil sejumlah satuan kerja (satker) terkait polemik pemasangan reklame UD Modern Alumunium di menara air PDAM Randu Pangger, Rabu (30/10/2013).

Pemasangan reklame itu menjadi polemik karena menara air peninggalan Belanda itu sudah ditetapkan menjadi cagar budaya dan tak boleh dikomersialkan.

Dengar pendapatdihadiri pimpinan dan anggota Komisi A, Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM); Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga (Dispobpora); Badan Lingkungan Hidup (BLH); dan PDAM. Dewan pun memberikan kesempatan setiap satker untuk menjelaskan duduk persoalannya.

Pihak BLH menyatakan, pihaknya menandatangani penerbitan izin prinsip berdasarkan kajian staf. Namun, BLH berkilah, penandatanganan itu tanpa sepengetahuan atasan staf tersebut. Sementara itu, Kepala Dispobpora Paeni Effendi menegaskan, menara air tersebut sudah ditetapkan menjadi cagar budaya sesuai SK Wali Kota tertanggal 27 Maret 2013.

Adapun pihak PDAM mengaku tidak mengetahui jika menara itu sudah menjadi cagar budaya. Karenanya, pihaknya sudah membuat nota kesepahaman dengan UD Modern selama lima tahun untuk kepentingan promosi, dengan cara memasang reklame di atas menara tersebut. UD Modern sudah mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah untuk membangun tempat reklame.

Meskipun demikian, PDAM siap mengikuti keputusan bersama jika nota kesepahaman (MOU) itu harus dikaji ulang. Akan tetapi, Kepala BPPM Tartib Gunawan menegaskan bahwa izin HO dan IMB pemasangan reklame itu masih belum keluar. Namun, pihak UD Modern sudah mulai memasang papan reklame.

Tartib menyayangkan sikap satker yang saling serang dalam acara dengar pendapat tersebut. Pihak satker saling serang karena tak segera mengedarkan dan menyosialisasikan SK penetapan menara air sebagai cagar budaya. "Masa satker mengkritik satker. Wong sudah ada peraturannya dan sangat jelas," ujar Tartib.

Sekretaris Komisi A Agus Irianto pun naik pitam melihat sikap satker yang saling serang dan lempar tanggung jawab. Agus meminta satker mengakui kesalahannya, meminta pimpinan bertanggung jawab, dan segera berbenah diri sehingga UD Modern selaku investor tidak dirugikan akibat kesalahan yang dibuat satker.

Ketua Komisi A As’ad Anshari merekomendasikan agar semua satker itu bertemu dan meluruskan persepsi mengenai peraturan pemasangan reklame tersebut. "Silakan duduk bersama dulu, dan selesaikan dengan bijak. Pihak UD Modern juga salah karena sudah memasang tempat reklame sebelum HO dan IMB keluar," mintanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com