Salin Artikel

Dongkrak Harga TBS, 11 Pabrik Sawit Akan Dibangun, Gubernur Sumsel Keluarkan Pergub

PALEMBANG, KOMPAS.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) akan membangun 11 pabrik sawit di Sumatera Selatan untuk mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS).

Untuk diketahui, harga TBS di Sumsel di kalangan petani plasma hingga hari ini mencapai Rp 1.161 per kilogram. Sedangkan untuk petani swadaya mencapai Rp 1.250 per kilogram.

Ketua Apkasindo Sumsel, Slamet Somosentono mengatakan, dari 11 pabrik yang dibangun 10 di antaranya pabrik minyak makan merah. Satunya lagi pabrik minyak kelapa sawit mentah (CPO). 

Pabrik itu direncanakan dibangun di Kabupaten Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu  (OKU) Timur, dan Ogan Komering Ilir (OKI) dengan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Menurut Slamet, proses realisasi pembangunan pabrik sawit tersebut akan dimulai tahun depan.

Dalam satu pabrik, setidaknya membutuhkan dana investasi mencapai Rp 1 miliar untuk satu ton kelapa sawit.

“Tapi kalau pabrik itu bisa menampung sampai 30 ton artinya nilai investasi satu pabrik bisa mencapai Rp 30 miliar,” beber Slamet, Senin (18/8/2022).

Slamet menjelaskan, selama ini sering terjadi ketimpangan harga yang cukup jauh antara petani swadaya dan mitra dengan perusahaan. Perbedaannya berkisar Rp 300-500 per kilogram.

Harga TBS di petani swadaya menurutnya, lebih murah dibanding mitra perusahaan karena produksi TBS yang dihasailkan tidak sesuai standar.

“Harapannya dengan ada pabrik ini, seluruh sawit milik petani bisa terserap dan harganya jauh lebih baik. Kami juga memperkuat kelembagaan dengan petani sawit sewadaya agar mereka memiliki nilai tawar yang lebih kuat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumsel, Alex Sugiarto menambahkan, dari 1,2 juta hektar lahan sawit di Sumsel, 42 persennya milik petani swadaya. Sisanya milik petani mitra perusahaan atau plasma.

Alex mengungkapkan, program pemerintah pusat untuk peremajaan sawit milik petani dapat meningkatkan kualitas TBS yang dihasilkan.

“Dengan adanya kemitraan yang baik, kebutuhan pengusaha dan petani bisa dilengkapi. Apalagi saat ini, ada sekitar 89 pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Sumsel dan tiga di antaranya pabrik minyak goreng,” beber dia.

Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga tidak ada ketimpangan harga jual sawit.

"Hal itu untuk menyelaraskan harga sawit yang sesuai dengan SK Menteri sehingga lebih tajam," kata Herman.

Melalui SK ataupun Pergub tersebut, kesejahteraan terhadap petani dapat tetap berjalan dengan baik.

"Jangan ada ketimpangan dan hanya memperbandingkan sana sisi terkait harga sawit tersebut. Jadi nantinya ada acuan yang sesuai," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/165501378/dongkrak-harga-tbs-11-pabrik-sawit-akan-dibangun-gubernur-sumsel-keluarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke