PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan saat ini sedang memfokuskan 22 polsek yang ada di wilayah hukumnya sebagai tempat untuk pelayanan masyarakat sekitar.
Sehingga, 22 polsek tersebut nantinya tak akan lagi menangani kasus kejahatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, keputusan 22 polsek yang tak akan lagi menangani kasus tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolri nomor Kep/613/III./2021.
Dalam surat itu tertulis, polsek tersebut nantinya difungsikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tertentu.
Sementara, seluruh kasus tindak kriminal dan kejahatan diserahkan kepada Polres setempat.
"Intinya lebih ke pengamanan. Polsek itu juga akan lebih melaksanakan fungsi-fungsi preemtif dan preventif di masyarakat," kata Supriadi, Jumat(25/2/2022).
Supriadi menjelaskan, seluruh penyidikan kasus kejahatan yang tersisa di 22 polsek tersebut akan dilanjutkan oleh Polres setempat.
Pertimbangan 22 polsek tersebut tak lagi menangani kasus karena jarak tempuh ke Polres yang masih bisa dijangkau.
Sedangkan polsek yang masuk dalam kategori rawan kejahatan dan jauh dari akses jalan, masih diperbolehkan untuk menangani kasus kejahatan.
"Jadi polsek tersebut fokus kepada pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.
Berikut daftar 22 Polsek di Sumsel yang tidak lagi menangani kasus kejahatan:
1. Polsek Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin
2. Polsek Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
3. Polsek Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang
4. Polsek Buai Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan
5. Polsek Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin
6. Polsek Betung, Kabupaten Banyuasin
7. Polsek Dempo Utara, Kota Pagaralam
8. Polsek Dempo Tengah, Kota Pagaralam
9. Polsek Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir
10. Polsek Lubuk Raja, Kabupaten OKU
11. Polsek Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur
12. Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas
13. Polsek Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas
14. Polsek Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas
15. Polsek Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas
16. Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas
17. Polsek Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas
18. Polsek Jaya Loka, Kabupaten Musi Rawas
19.Polsek Bulang Tengah Suku Ulu, Kabupaten Musi Rawas
20. Polsek Karang Jaya, Kabupaten Muratara
21. Polsek Pulang Pinang, Kabupaten Lahat
22. Polsek Pseksu, Kabupaten Lahat
https://regional.kompas.com/read/2022/02/25/151629878/22-polsek-di-sumsel-tak-lagi-tangani-kasus-kejahatan-difokuskan-untuk