Salin Artikel

22 Polsek di Sumsel Tak Lagi Tangani Kasus Kejahatan, Difokuskan untuk Pelayanan Masyarakat

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan saat ini sedang memfokuskan 22 polsek yang ada di wilayah hukumnya sebagai tempat untuk pelayanan masyarakat sekitar.

Sehingga, 22 polsek tersebut nantinya tak akan lagi menangani kasus kejahatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, keputusan 22 polsek yang tak akan lagi menangani kasus tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolri nomor Kep/613/III./2021.

Dalam surat itu tertulis, polsek tersebut nantinya difungsikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tertentu.

Sementara, seluruh kasus tindak kriminal dan kejahatan diserahkan kepada Polres setempat.

"Intinya lebih ke pengamanan. Polsek itu juga akan lebih melaksanakan fungsi-fungsi preemtif dan preventif di masyarakat," kata Supriadi, Jumat(25/2/2022).

Supriadi menjelaskan, seluruh penyidikan kasus kejahatan yang tersisa di 22 polsek tersebut akan dilanjutkan oleh Polres setempat.

Pertimbangan 22 polsek tersebut tak lagi menangani kasus karena jarak tempuh ke Polres yang masih bisa dijangkau.

Sedangkan polsek yang masuk dalam kategori rawan kejahatan dan jauh dari akses jalan, masih diperbolehkan untuk menangani kasus kejahatan.

"Jadi polsek tersebut fokus kepada pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.

Berikut daftar 22 Polsek di Sumsel yang tidak lagi menangani kasus kejahatan:

1. Polsek Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin

2. Polsek Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

3. Polsek Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang

4. Polsek Buai Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan

5. Polsek Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin

6. Polsek Betung, Kabupaten Banyuasin

7. Polsek Dempo Utara, Kota Pagaralam

8. Polsek Dempo Tengah, Kota Pagaralam

9. Polsek Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir

10. Polsek Lubuk Raja, Kabupaten OKU

11. Polsek Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur

12. Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas

13. Polsek Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas

14. Polsek Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas

15. Polsek Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas

16. Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas

17. Polsek Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas

18. Polsek Jaya Loka, Kabupaten Musi Rawas

19.Polsek Bulang Tengah Suku Ulu, Kabupaten Musi Rawas

20. Polsek Karang Jaya, Kabupaten Muratara

21. Polsek Pulang Pinang, Kabupaten Lahat

22. Polsek Pseksu, Kabupaten Lahat

https://regional.kompas.com/read/2022/02/25/151629878/22-polsek-di-sumsel-tak-lagi-tangani-kasus-kejahatan-difokuskan-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke