Salin Artikel

Bupati Madiun Kaget Ditegur karena Belum Bayar Insentif Nakes: Kami Sudah Bayarkan Rp 19 Miliar

Padahal pihak Pemkab Madiun sudah membayar insentif ke 3.992 nakes senilai Rp 19 miliar.

Pria yang akrab dipanggil Kaji Mbing tersebut menegaskan jika pembayaran insentif tenaga kesehatan di Madiun menjadi prioritas utama.

“Hari ini saya tadi melihat ada yang laporan bahwa Kabupaten Madiun belum membayar insentif nakes Covid-19. Padahal kami sudah bayarkan semuanya. Total anggaran yang kami bayarkan kepada 3.992 nakes sebanyak Rp 19 miliar,” ujar Kaji Mbing itu kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021) sore.

“Kami menyadari nakes garda terdepan paling berisiko menangani covid-19. Artinya ini harus kita perhatikan juga,” jelas Kaji Mbing.

“Kaget juga mendapatkan laporan itu. Soalnya saya kawal langsung pencairan dana insentifnya,” jelas Kaji Mbing.

Belum terima surat teguran

Kaji Mbing mengatakan sebelum melakukan pembayaran, pihak OPD mengajukan jumlah nakes yang merawat pasien Covid-19. Setelah itu data diverifikasi oleh tim yang telah dibentuk.

Setelah verifikasi, insentif dicairkan ke rekening masing-masing nakes.

Ia mengatakan jumlah insentif yang diterima nakes bervariasi. Tergantung jumlah pasien Covid-19 yang ditangani selama pandemi.

“Variatif tergantung merawat berapa. Jadi itu verifikasinya ada daftar jaganya hingga yang dirawat berapa. Intinya sesuai porsinya masing-masing dan ada rumusnya,” kata Kaji Mbing.

Walaupun Kabupaten Madiun disebut masuk dalam 10 daerah yang belum membayar insentif, Kaji Mbing mengaku belum menerima surat teguran dari Mendagri.

Ia juga menyatakan tidak akan melakukan klarifikasi terkait teguran tersebut.

“Saya belum pernah (menerima) dan belum sampai (suratnya),” ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/114000078/bupati-madiun-kaget-ditegur-karena-belum-bayar-insentif-nakes--kami-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke