Salin Artikel

Kapuas Kalteng Perpanjang PSBB tapi Hanya di 7 Kecamatan

Perpanjangan itu mulai berlaku pada hari ini, Kamis (18/6/2020), hingga 1 Juli 2020.

"Tapi untuk kali ini PSBB diterapkan di tujuh kecamatan yang masih rentan penyebaran virus corona," kata Ben usai menyerahkan bantuan untuk sekolah-sekolah di daerah setempat di Kuala Kapuas, Kamis, seperti dilansir Antara.

Tujuh kecamatan yang akan melaksanakan PSBB tahap II yakni Selat, Basarang, Tamban Catur, Kapuas Timur, Kapuas Hilir, Pulau Petak dan Timpah.

Selain karena dianggap masih rawan penularan, ketujuh kecamatan itu merupakan akses orang keluar masuk di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga mengatakan, untuk penerapan PSBB di tujuh kecamatan masih sama dengan penerapan PSBB kabupaten.

"Hanya saja ada draf aturan satu pasal di dalam peraturan itu kami rubah, seperti jam operasional buka dan tutup minimarket. Yang sebelumnya buka dari jam 9 pagi hingga jam 3 sore, dan kini dirubah dari jam 9 pagi hingga pukul 19.00 WIB," kata Panahatan.

Sedangkan kecamatan yang tidak memberlakukan PSBB, diharapkan tetap memberlakukan protokol kesehatan serta tetap mematuhi anjuran pemerintah, yakni rajin cuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila keluar rumah, jaga jarak dan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/18/19032571/kapuas-kalteng-perpanjang-psbb-tapi-hanya-di-7-kecamatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke