Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Dirugikan, Masyarakat Dapat Laporkan Bupati Ngada

Kompas.com - 23/12/2013, 22:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus blokade Bandara Turelelo Soa, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Bupati Ngada, Marianus Sae, beberapa waktu lalu dinilai telah merugikan masyarakat. Masyarakat yang merasa dirugikan dapat melaporkan tindakan tersebut ke aparat penegak hukum.

“Pihak yang dirugikan dapat melaporkannya untuk dimintai keterangan sebagai alat bukti,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (23/12/2013).

Kendati demikian, Boy mengatakan, polisi tetap dapat melakukan penyelidikan atas kasus blokade bandara tersebut, meski tak ada laporan dari masyarakat. Laporan tersebut dimaksudkan bagi mereka yang merasa keberatan atas sikap yang ditunjukan Marianus. Sehingga, dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

Boy menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTT. Jika memang upaya blokade tersebut benar terjadi, maka Bupati Ngada dapat diancam dengan pidana sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Jadi fakta-fakta yang terjadi sedang dilakukan pengumpulan. Kita tunggu saja. Tapi dasar hukum operasi penerbangan itu sudah diatur,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ngada Marianus Sae memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, untuk memblokade Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013). Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat tindakan anarkistis itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa. Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak sebab anggota Pol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com