Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Jateng Tangani Investasi Koperasi di Solo Janjikan Bunga Tinggi

Kompas.com - 13/06/2024, 15:09 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah bersama Satgas Pasti sedang menangani soal investasi yang dilakukan sebuah koperasi di Solo. Koperasi ini menjanjikan bunga yang sangat tinggi.

"Kalau yang sedang kami tangani terkait investasi sebuah koperasi. Koperasi menjanjikan bunga yang sangat tinggi," kata Kepala OJK Jawa Tengah, Sumarjono di Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/6/2024).

Pihaknya mengaku sudah bersinergi dengan Dinas Koperasi Provinsi Jateng, kepolisian dan kejaksaan untuk menangani perkara tersebut.

Baca juga: OJK: Kredit Kendaraan Listrik Tembus Rp 4,39 Triliun per April 2024

"Kamis sudah bersinergi dengan Dinas Koperasi, kepolisian dan kejaksaan mem-BAP rekan-rekan yang ada di koperasi tersebut," jelas dia.

Menurut dia, nasabah koperasi ini cukup banyak dan tersebar di beberapa tempat di Jawa Timur.

"Nasabahnya cukup banyak. Dan ternyata ada di beberapa tempat di Jawa Timur," terang Sumarjono.

Di sisi lain, Sumarjono mengaku, OJK mempunyai cara untuk memproteksi nasabah dari aktivitas pinjaman online (pinjol) legal.

Misalnya menentukan bunga yang boleh dibebankan penyedia jasa pinjol kepada nasabah.

"Kami punya standart misalnya berapa maksimum perhari misalnya, atau perminggu, perbulan, pertahun bunga yang boleh dibebankan kepada nasabah. Itu cara kita untuk memproteksi nasabah," ungkap dia.

Kemudian, lanjut Sumarjono, OJK juga telah mensyaratkan bagaimana penyedia jasa pinjol menagih nasabah apabila terjadi kredit macet.

OJK hanya memberikan akses camera, microphone, location (Camilan) financial technology (Fintech) legal.

"Kalau misalnya terjadi macet bagaimana mereka harus kemudian cara penagihannya. Harus sopan, tidak boleh gini. Yang diminta hanya hal tiga yaitu camilan (camera, microphone dan location). Tidak boleh kemudian meminta kontak dari misalnya rekan kerjanya, keluarganya dan lain sebagainya," ungkap dia.

"Yang (pinjol) ilegal tentunya kami bersama 16 kementerian/lembaga itu membentuk sebuah Satgas Pasti. Jadi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal," sambung dia.

Baca juga: Baru Seminggu Bekerja, Pegawai Koperasi di Lombok Dibunuh Pimpinan gara-gara Utang Rp 500.000

Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto menambahkan, pihaknya selalu melakukan pengawasan judi online dan pinjol dengan melakukan pengawasan masyarakat.

Pengawasan ini melalui edukasi dan literasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjol dan judi online.

"Kita selalu melakukan pengawasan terkait isu judi online, pinjol. OJK selalu melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat, perangkat desa melalui akademisi. Termasuk kita melakukan publikasi terkait bahaya pinjol dan judi online," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com