LOMBOK, KOMPAS.com- Seorang pegawai koperasi di Lombok Utara, NTB berinisial JF (23) dibunuh oleh pimpinan perusahaan tempatnya bekerja, PCM (23) dan dua pengawas koperasi, AYT (32) dan PFM (19).
Pelaku kemudian merancang skenario agar korban yang merupakan warga Atambua, NTT tersebut tampak seperti gantung diri.
Padahal korban baru satu pekan bekerja di koperasi itu.
"Korban baru satu minggu bekerja di koperasi tersebut," ungkap Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Ditemukan Tergantung, Pegawai Koperasi di Lombok Ternyata Dibunuh Pimpinan
Persoalan itu bermula ketika korban memiliki utang di koperasi sebesar Rp 500.000 dan ingin pulang ke Atambua.
Pimpinan perusahaan kesal lantaran korban belum bisa membayar utangnya.
Selanjutnya terjadi cekcok dan pemukulan. Perkelahian berlanjut di sebuah tanah kosong. Di sana korban dianiaya sampai meninggal.
"Para pelaku memukul menggunakan sebatang kayu pada punggung dan kepala. Korban kehilangan kesadaran dan langsung meninggal dunia," papar didik.
Baca juga: Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina di 6 Titik Rabu Malam
Para pelaku yang panik lantaran korban sudah meninggal kemudian merekayasa agar korban dikira meninggal karena gantung diri.
Pelaku mengikat korban dengan pakaian di kebun warga di Dusun Perwira, Desa Sokong, Kevamatan Tanjung, seolah-olah korban gantung diri.
Mayat korban ditemukan pada Minggu (26/5/2024).
Polisi yang merasakan kejanggalan melakukan penyelidikan dan menangkap pimpinan serta dua pengawas lapangan koperasi tempat korban bekerja.
"Ketiga pelaku saat ini ditempatkan di Rutan Polres Lombok Utara," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Karnia Septia)