KOMPAS.com - Seorang pemimpin perusahaan koperasi berinisial PCM (23) membunuh pegawainya di Dusun Perawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus ini bermula saat korban JF (23), pria asal Atambua, NTT ditemukan tewas tergantung di sebuah kebum milik warga, Minggu (26/5/2024).
Namun setelah penyelidikan polisi, terungkap korban tewas dibunuh PCM bersama dua rekan korban berinisial AYT (32) dan PFM (19).
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro menyatakan, korban diduga dibunuh oleh tiga rekannya. Salah satunya adalah pimpinan perusahaan tempat korban bekerja di Koperasi Jaya Perkasa.
"Korban JF sama-sama bekerja di koperasi bersama tiga pelaku. Korban baru satu minggu kerja di koperasi tersebut," terang Didik dalam keterangan resmi, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Ditemukan Tergantung, Pegawai Koperasi di Lombok Ternyata Dibunuh Pimpinan
Didik menjelaskan, korban JF yang baru satu minggu bekerja dan ingin pulang ke tempat asalnya di Atambua, namun ia masih memiliki utang di koperasi sebesar Rp 500.000.
Korban belum bisa membayar utang tersebut, pelaku PCM pun merasa emosi dan kesal sehingga terjadi cekcok yang berujung pemukulan kepada korban.
Korban pun lari dan dikejar oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Oleh ketiga pelaku, korban dibawa ke tanah kosong dan dianiaya hingga tidak sadarkan diri.
"Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala. Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia," kata Didik.
Baca juga: Mayat Laki-laki Ditemukan di Saluran Irigasi di Lombok Tengah
Panik dengan kondisi korban yang telah meninggal dunia, ketiga pelaku kemudian merekayasa kejadian tersebut seolah-olah korban gantung diri.
Korban diikat menggunakan baju di sebuah kayu, kemudian menyiram air ke celana korban, seolah-olah benar korban menggantung diri.
"Ketiga pelaku saat ini diamankan di Rutan Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya," kata Didik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.