Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Sistem Komandante, Enam Caleg PDI-P Terpilih Ini Mundur

Kompas.com - 05/06/2024, 04:27 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jawa Tengah terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dari PDI-P terpaksa mundur karena sistem komandante yang diterapkan internal partainya.

Untuk diketahui, Sistem Komandante itu mengatur tentang pembagian wilayah suara bagi para caleg PDI-P. Setiap caleg diberi tugas untuk memenangi wilayah tempurnya.

Wilayah tersebut berbeda dengan dapil yang ditetapkan KPU. Dengan begitu, para caleg PDI-P tidak bersaing atau saling berebut suara di dapil yang sama.

Baca juga: KPU Tetapkan Kursi DPRD Banyumas, PDI-P Ajukan Penggantian 1 Caleg Terpilih

 

Oleh karena itu, caleg yang menang di wilayah dapilnya terancam tidak dilantik jika kalah di wilayah tempur yang sudah ditugaskan oleh PDI-P.

Sekretaris DPD PDI-P Jateng Sumanto mengungkap nama-nama caleg terpilih yang mundur.  

"Mas Eko, Mas Ridwan, Mbak Intan, Mbak Tika, itu yang lainnya lupa saya," kata Sumanto usai menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Berlian Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Selasa (4/6/2024).

Diketahui, Eko Susilo caleg dari dapil 8 Jateng, Ahmad Ridwan dari dapil 13 Jateng, Elisabeth Intan Kurniasari dari dapil 9 Jateng, dan Dyah Kartika Permanasari terpilih dari Dapil 2 Kendal.

Dia menegaskan, sistem komandante telah disosialisasikan kepada semua kader partai banteng itu sebelum bertarung dalam pileg. Sehingga, semua kader dinilai telah memahami konsekuensi bila melanggar ketentuan partai itu.

"Pileg menang, capres kalah, ini kan lain ya. Sistem ini hanya untuk internal kita di Jateng, kecuali Solo dan Boyolali. PP Partai Nomor 1 Tahun 2023, sama seperti yang disampaikan Bu Agustina (Bendahara DPD PDI-P Jateng)," jelasnya.

Menurutnya, pembagian wilayah tempur yang diterapkan sistem komandante dalam Pileg sudah disepakati sejak lama. Sehingga, pada akhirnya kenam caleg PDI-P itu rela mengundurkan diri meski telah menang di dapilnya.

"Sudah jalan (surat penguduran diri di KPU) karena sistemnya begitu. Sebelum mereka bertempur kan ada aturan main itu namanya, mereka membuat surat pengunduran diri, nanti kalau terjadi permasalahan bisa diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu. Solo dan Boyolali pengecualian (dari sistem komandante), karena sudah di atas 50 persen," lanjut Sumanto.

Baca juga: Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Lebih lanjut, Sumanto mengatakan, para kader telah menunjukkan kesiapan dengan membuat surat pengunduran diri jauh hari sebelum pemilu dilaksanakan.

"Surat pengunduran sudah sebelum pemilu, jauh hari, setelah SK itu turun kita buat. Saya juga buat, akhirnya Mas Eko itu kan juga," imbuhnya.

Dia menyebutkan, PDI-P telah memberi penugasan baru kepada enam kader yang mundur. 

"(Penugasan untuk caleg yang mundur?) Oh ini udah ada, sudah di dalam peraturan partai sudah ada. Intinya gotong royong itu supaya tidak terjadi yang namanya pemilu terbuka itu kan jeruk makan jeruk, kita menghindari itu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Regional
Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com