BANYUMAS, KOMPAS.com - Setelah sempat tertunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menetapkan 50 calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banyumas terpilih dalam rapat pleno terbuka, Selasa (28/5/2024) malam.
"Rapat pleno kami laksanakan setelah adanya surat dari KPU RI pascaputusan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanan kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Setelah 20 Tahun, PKB Akhirnya Punya Kursi di DPRD Kota Yogyakarta
Seperti diketahui, penetapan caleg terpilih sempat tertunda karena ada permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK yang diajukan caleg Partai Demokrat daerah pemilihan (dapil) 1, Maryatin.
Dalam pileg 2024 ini, PDI-P masih mendominasi perolehan kursi DPRD Banyumas. Partai berlogo banteng ini mendapatkan 17 kursi, kemudian disusul PKB (9 kursi), Gerindra (7 kursi), PKS (6 kursi), Golkar (5 kursi).
Kemudian Partai Demokrat dan PAN masing-masing memperoleh dua kursi. Sedangkan PPP dan Partai Nasdem masing-masing mendapat satu kursi.
Sementara itu, PDI-P mengajukan permohonan penggantian caleg terpilih Dapil 3 atas nama Kartika Dewi Wulandari.
Rofingatun mengatakan, telah menerima pengajuan tersebut. Selanjutnya, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap pimpinan DPC PDI-P.
Setelah tahapan klarifikasi, kata Rofingatun, pengganti yang akan ditetapkan yaitu caleg dengan nomor urut perolehan suara berikutnya dari dapil yang sama.
"Sesuai Pasal 48, dalam satu klausulnya disebutkan, untuk penetapan anggota DPRD Banyumas yang mengundurkan diri, maka dilakukan klarifikasi dan digelar pleno tertutup untuk perubahan SK untuk calon terpilih," jelas Rofingatun.
Berikut daftar lengkap caleg DPRD Banyumas terpilih:
Dapil Banyumas 1:
Dapil Banyumas 2:
Dapil Banyumas 3:
Dapil Banyumas 4:
Baca juga: MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil
Dapil Banyumas 5:
Dapil Banyumas 6: