Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Kepala Desa Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Montong

Kompas.com - 24/05/2024, 05:48 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Polres Lombok Barat menetapkan anak kepala desa sebagai tersangka atas kasus penyerangan dan perusakan di Desa Montong, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tersangka LYAK (19) merupakan anak Kepala Desa Rembitan. Sebelumnya sudah ada dua tersangka lainnya yang telah ditahan yakni RM (21) dan LYIM (19).

Baca juga: Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan, penetapan LYAK sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian tindakan penyidikan yang menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, olah TKP, dan penyitaan barang bukti.

"Tersangka telah melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau perusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 406 KUHP," kata Kapolres, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, LYAK diduga terlibat dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di Dusun Montong Buwuh, Desa Montong, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat pada Jumat (10/5/2024) malam.

Peristiwa itu menyebabkan dua orang warga mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan di RSUD Kota Mataram.

Baca juga: Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Kapolres menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Ketiga tersangka, termasuk LYAK, saat ini ditahan di Rutan Polres Lombok Barat. 

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, untuk itu kami harapkan masyarakat juga tetap menjaga kondusivitas di wilayah Lombok Barat," kata Bagus.

Kuasa Hukum Tersangka, Ahmad Dimiati Hamzar membenarkan bahwa yang ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka ketiga adalah anak Kepala Desa Rembitan. dia juga mengatakan telah ditunjuk menjadi kuasa hukum ketiga tersangka tersebut.

"Iya anaknya Pak Kades, dan dua orang yang ditahan sebelumnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, Polisi Disiagakan Antisipasi Balas Dendam

3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, Polisi Disiagakan Antisipasi Balas Dendam

Regional
Jokowi Berkurban Sapi Simental 1 Ton di Masjid Agung Solo

Jokowi Berkurban Sapi Simental 1 Ton di Masjid Agung Solo

Regional
Warna Air Danau Kelimutu Berubah, Apa Penyebabnya?

Warna Air Danau Kelimutu Berubah, Apa Penyebabnya?

Regional
Kedapatan Berjudi 'Online' Dalam Warung Kopi di Aceh, 20 Orang Ditangkap

Kedapatan Berjudi "Online" Dalam Warung Kopi di Aceh, 20 Orang Ditangkap

Regional
2 Jambret di Pekanbaru Ini Kerap 'Nyabu', Pelaku Tewaskan Penjual Sate

2 Jambret di Pekanbaru Ini Kerap "Nyabu", Pelaku Tewaskan Penjual Sate

Regional
Mengamuk di Kopitiam, Sapi Kurban Seruduk Pengunjung dan Pekerja

Mengamuk di Kopitiam, Sapi Kurban Seruduk Pengunjung dan Pekerja

Regional
3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, 1 Tewas dan 2 Terluka

3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, 1 Tewas dan 2 Terluka

Regional
Anak Kosnya Digerebek Kumpul Kebo, Pemilik Kos Pilih Kabur

Anak Kosnya Digerebek Kumpul Kebo, Pemilik Kos Pilih Kabur

Regional
Ditarget Rampung Agustus, Pengerjaan Nusantara Airport di IKN Terkendala Hujan,

Ditarget Rampung Agustus, Pengerjaan Nusantara Airport di IKN Terkendala Hujan,

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 1 Km

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 1 Km

Regional
Saat Kapolda Jateng Peringatkan Pelaku Lain Pengeroyokan Bos Rental...

Saat Kapolda Jateng Peringatkan Pelaku Lain Pengeroyokan Bos Rental...

Regional
Peran 6 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati

Peran 6 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati

Regional
Perempuan Muda di Kota Jambi Dibunuh Teman Kencan di Kosan, Pelaku dan Korban Kenalan di Aplikasi Online

Perempuan Muda di Kota Jambi Dibunuh Teman Kencan di Kosan, Pelaku dan Korban Kenalan di Aplikasi Online

Regional
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Simpang Lima Kota Semarang, Dihadiri Jokowi

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Simpang Lima Kota Semarang, Dihadiri Jokowi

Regional
Jokowi Bakal Ikuti Shalat Idul Adha dan Serahkan Sapi Kurban di Simpang Lima Semarang

Jokowi Bakal Ikuti Shalat Idul Adha dan Serahkan Sapi Kurban di Simpang Lima Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com