KOMPAS.com - Ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, memblokade jalan menuju kawasan wisata Senggigi pada Rabu (16/5/2024).
Aksi itu merupakan bentuk protes warga atas lambannya penanganan kasus penyerangan dan perusakan oleh sekelompok orang, Jumat (10/5/2024) malam.
Mereka menutup jalan dengan batang pohon, mobil hingga mendirikan terop di tengah jalan.
Sambil membawa poster kertas manila berwarna kuning, warga menyatakan kekecewaan dan protes tersebut.
Baca juga: Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB
Kasus penyerangan dan perusakan oleh sekelompok orang mengunakan senjata tajam ini terjadi di lapak dan toko milik warga di Dusun Montong Buwuh.
Peristiwa tersebut menyebabkan 2 warga luka terkena sabetan senjata tajam.
Poster berisi protes warga yang ditujukan kepada aparat kepolisian di antaranya bertuliskan: Tragedi Jumat berdarah, desakan agar kasus penyerangan diusut tuntas, jika hukum tidak bisa menindak maka kami akan membalas, segera adili pelaku atau kami yang mengadili dan banyak poster protes dan tuntutan lainnya.
Dalam orasinya warga mengaku kecewa atas lambannya penanganan kasus penyerangan tersebut.
"Kami minta aparat penegak serius, segera tangkap pelaku penyerangan lalu adili seadil-adilnya, kalau tidak maka jangan salahkan masyarakat untuk bertindak sendiri," ujar sang orator aksi.
Mereka meminta aparat segera menindaklanjuti laporan keluarga korban dan masyarakat atas penyerangan juga perusakan sejumlah lapak PKL dan toko warga, yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku dari Desa Rambitan, Lombok Tengah.
Baca juga: Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan
Warga memblokade jalan di simpang tiga Meninting, yang merupakan satu-satunya akses menuju kawasan wisata Senggigi.
Warga mengaku sangat marah dan emosi ketika ada pernyataan aparat Polda NTB yang menyebutkan kasus penyerangan dan perusakan itu masih bisa diselesaikan dengan restorative justice (RJ/perdamaian).
Warga emosi dengan pernyataan itu karena tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang tersebut melanggar hukum.
Ahmadi, anak korban M Mali yang mengalami luka cukup serius karena ditebas di bagian kepala dan lengan, tidak bisa menerima pernyataan tersebut.
Keluarga sama sekali tidak pernah berpikir untuk berdamai karena tindakan pelaku merugikan seluruh masyarakat di wilayah Batu Layar hingga Senggigi.