Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Kompas.com - 22/05/2024, 18:34 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menangkap Romy Rizki (44), mantan kepala cabang Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Operasional Banking Office (OBO) di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Romy ditangkap di Jalan Hangtuah, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, mengatakan, Romy diduga korupsi dana penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 450 orang debitur perorangan yang nilainya mencapai Rp 46,6 miliar.

Baca juga: Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

"Berdasarkan hasil pengembangan, ada keterlibatan Romy Rizki selaku pimpinan Bank BNI KCP OBO Bengkalis," kata Nasriadi melalui keterangan tertulis, Rabu (22/5/2024).

Kasus korupsi ini terungkap setelah BNI Cabang Dumai melakukan pengolahan data portepel kredit pada unit kerja wilayah tugas Bank BNI KCP OBO Bengkalis, 22-23 Juni 2023.

Petugas bank melakukan pemanggilan atau menghubungi 16 debitur secara acak dan menemukan adanya pemberian fasilitas KUR tidak sesuai ketentuan.

Atas temuan tersebut, satuan audit Internal BNI kantor pusat melakukan audit secara menyeluruh terhadap debitur yang menerima fasilitas KUR di BNI KCP OBO Bengkalis.

Saat itu, ditemukan 654 debitur yang nama atau identitas digunakan dalam pengajuan KUR, untuk keuntungan pihak lain atau pihak ketiga.

Total penyaluran KUR tercatat Rp 65.200.000.000 pada Oktober 2020 sampai dengan Juni 2022.

Nasriadi mengatakan, petugas BNI KCP OBO Bengkalis yang menyalurkan dana KUR, tidak melakukan verifikasi kebenaran debitur berikut usaha serta aset yang menjadi jaminan.

Analisa hanya dilakukan berdasarkan kelengkapan data-data yang diberikan oleh pihak lain atau pihak ketiga yang diuntungkan.

Sehingga, menimbulkan kerugian pada bank pelat merah tersebut.

Romy selaku pimpinan Bank BNI KCP OBO Bengkalis periode Agustus 2020-April 2021, bertindak sebagai pemutus, menyetujui usulan pembiayaan KUR kepada 198 orang debitur perorangan, masing-masing Rp 100 juta.

Uang itu untuk pembelian kebun kelapa sawit seluas 2 hektar dari tersangka Doni Suryadi, selaku Penyelia Pemasaran Bank BNI Capem Bengkalis, untuk dapat diberikan pembiayaan dalam bentuk kredit (lending) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

"Uang pencairan KUR tidak digunakan oleh masing-masing debitur, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara," kata Nasriadi.

Romy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Riau.

 

Ditkrimsus Polda Riau sebelumnya juga telah menangkap dua mantan pegawai BNI Cabang Pembantu (Capem) Bengkalis, yakni Doni Suryadi (42) dan Eko Ruswidyanto (38), terkait kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
'Long Weekend', Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

"Long Weekend", Kunjungan Wisatawan di Magelang Naik 5 Kali Lipat

Regional
Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Soal Pilkada Solo, Gusti Bhre: Masih Fokus Pura Mangkunegaran

Regional
Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Ayah yang Bunuh Anaknya di Banten Dikenal Sayang Keluarga

Regional
ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

ODGJ di Bima Kejar Polisi dengan Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com