Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Kompas.com - 06/05/2024, 15:42 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Tiga caleg Dapil Sidorejo Kota Salatiga ditarik pencalonannya oleh DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga. Ketiga caleg tersebut dianggap melanggar aturan internal partai terkait Komandante.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga, Dance Ishak Palit mengatakan, caleg yang ditarik pencalonannya tersebut adalah Bonar Novi Priatmoko, Sarmin, dan Dian Purnamasari.

"Mereka melanggar aturan internal partai, PP No.1 Tahun 2023, ini tentang sistem Komandante," ujarnya, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Dianggap Membangkang Aturan PDI-P, Bonar Tak Dilibatkan Kegiatan DPRD Salatiga

Dance mengatakan, surat penarikan ketiga caleg tersebut dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga setelah ada penetapan jumlah kursi dan caleg terpilih.

"Caleg suara terbanyak Bonar dan Sarmin, namun Dian juga turut ditarik. Ada pelanggaran internal," terangnya.

"Khusus untuk Bonar, ini sudah terhitung berat. Karena dia diundang DPC dan DPD untuk klarifikasi tidak datang. Sehingga hak-nya sebagai anggota Fraksi PDIP di DPRD Kota Salatiga dipangkas," kata Dance.

Dance menegaskan bahwa aturan Komandante telah disosialisasikan sejak 2022 dan sebelum tahapan Pemilu Legislatif 2024 dimulai.

"Itu kan peraturan internal partai yang disosialisasi sejak awal. Semua Komandante pakai baju berbintang dua, Bonar itu dapat lima pasang seperti ini dan dia pakai dua tahun lalu. Ketika disahkan itu dia sudah melakukan sosialisadi dengan baju ini,” tegasnya.

Dance menambahkan, calon terpilih telah diberikan sanksi karena telah melawan partai sehingga tidak mendapat fasilitas sebagai fraksi PDI Perjuangan.

“Kalau dia sebagai fraksi karena dianggap melawan partai maka dilakukan sanksi, sampai dia selesai sebagai fraksi. Kan dia fraksi, masak fraksi melawan partainya. Hak-haknya masih di terima, yang tidak diterima hanya kunjungan dan fasilitas,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Yesaya Tiluata menyampaikan, surat penarikan caleg tersebut akan ditindaklanjuti.

"Kami akan menindaklanjuti surat dari PDIP sesuai dengan prosedur yang ada, bahwa KPU bisa memproses 14 hari sejak waktu pleno penetapan kursi dan calon terpilih sejak tanggal 2 Mei," ungkapnya.

Diketahui, Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Salatiga. Keduanya dalam Pileg 2024 juga mendapat suara terbanyak dari PDI Perjuangan Dapil Sidorejo sehingga berpotensi kembali menjabat, karena dari perhitungan mendapat dua kursi.

Dalam Pileg 2024, Bonar Novi Priatmoko mendapat 1.989 suara, Sarmin 1.440 suara, Alexander Joko Sulistyo Budi Yuwono 1.426 suara, Dian Purnamasari 1.403 suara, Laurens Adrian 1.313 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Mengintip Persiapan Warga Kalibeji Semarang untuk Sambut Jokowi, Lembur Kerja Bakti Selama 4 Hari

Regional
Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Santri Tewas Terseret Arus Sungai Saat Bersihkan Alat Potong Hewan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com