Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Membangkang Aturan PDI-P, Bonar Tak Dilibatkan Kegiatan DPRD Salatiga

Kompas.com - 04/04/2024, 12:25 WIB
Dian Ade Permana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

SALATIGA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Salatiga Bonar Novi Priatmoko terancam dipecat PDI Perjuangan.

Dia dinilai membangkang terhadap peraturan partai yang menggunakan pola Komandante dalam Pileg 2024.

Dalam Pileg 2024, Bonar yang maju dari Dapil Sidorejo meraih 1.989 suara. Dia mengungguli perolehan suara caleg lain Sarmin 1.440 suara, Alexander Joko Sulistyo Budi Yuwono 1.426 suara, Dian Purnamasari 1.403 suara, dan Laurens Adrian 1.313 suara.

Baca juga: PDI-P Gugat KPU ke PTUN, Gibran: Ya Sudah, Dilanjutin Saja Prosesnya

Namun, perolehan suara Bonar tersebut melanggar aturan internal partai yang menggunakan pola Komandante.

"Dia melanggar aturan terkait suara terbanyak di wilayah ampuan atau wilayah tempur," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga Dance Ishak Palit, Kamis (4/4/2024).

Dance mengungkapkan, Bonar dinilai membangkang karena menggunakan pengacara saat mengadu ke DPP PDI Perjuangan.

"Memang itu hak dia, tapi partai memiliki aturan yang harus ditaati semua kader. Karena itu, terhadap Bonar dikenakan sanksi, dan bisa berujung ke pemecatan," ujarnya.

Karena saat ini Bonar masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Salatiga, lanjut Dance, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ditugaskan untuk memberi sanksi.

"Tahap awal sanksinya adalah Bonar tidak dilibatkan dalam kegiatan kedewanan, seperti kunjungan kerja dan bimtek. Kalau terus melawan DPC bisa mengusulkan pemecatan," paparnya.

Dance mengungkapkan, caleg yang menjadi Komandante atau Panglima Tempur, mendapat support sebesar Rp 1 juta untuk biaya saksi per TPS.

"Sehingga ada aturan yang mengikat, sosialisasi juga telah dilakukan sedari awal, jadi itu harus dipahami," ungkapnya.

Menurut Dance, aturan mengenai pola Komandante telah disosialisasikan sejak awal. Di Salatiga, pengurus DPD PDI Perjuangan yang melakukan sosialisasi adalah Agustina Wilujeng.

"Aturan itu antara lain, caleg harus mengampu wilayah tempur secara maksimal. Selain itu, meski secara perhitungan by name KPU tinggi, tapi di ampuan tidak maksimal, maka wajib mengundurkan diri," tegasnya.

Di sisi lain, Dance mengapresiasi sikap Sarmin yang loyal dan patuh terhadap aturan internal PDI Perjuangan.

"Dia tidak mendapat sanksi karena terima untuk mundur. Sarmin menyampaikan pengabdian tidak hanya menjadi anggota DPRD, masih ada ruang lain untuk berkontribusi," paparnya.

Baca juga: 3 Caleg PDI-P di Salatiga Mengundurkan Diri, Alasannya Tidak Dijelaskan

Diberitakan, Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, surat pengunduran tiga caleg Dapil Sidorejo diantar langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga Dance Ishak Palit dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga Dian Purnamasari.

"Dalam surat tersebut disebutkan ada tiga caleg Dapil Sidorejo yang menyatakan siap mengundurkan diri dari tahapan Pemilu Legislatif 2024, yakni Bonar Novi Priatmoko, Sarmin, dan Dian Purnamasari," jelasnya saat dihubungi, Senin (1/4/2024).

Diketahui, Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Salatiga.

Keduanya dalam Pileg 2024 juga mendapat suara terbanyak dari PDI Perjuangan Dapil Sidorejo sehingga berpotensi kembali menjabat, karena dari perhitungan mendapat dua kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

Regional
Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Regional
Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Regional
Imbas Tiang Jembatan di Jambi Ditabrak, Tongkang Batu Bara Dicegat Warga, Diminta Putar Balik

Imbas Tiang Jembatan di Jambi Ditabrak, Tongkang Batu Bara Dicegat Warga, Diminta Putar Balik

Regional
Melihat Kondisi Bukik Batabuah dan Sungai Pua Sumbar Usai Disapu Banjir Bandang

Melihat Kondisi Bukik Batabuah dan Sungai Pua Sumbar Usai Disapu Banjir Bandang

Regional
Diduga Korupsi Anggaran Belanja BBM, Kepala Dinas Perumahan Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Anggaran Belanja BBM, Kepala Dinas Perumahan Rokan Hulu Ditahan

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Tak Terima Adik Digosipkan Curi Celana Dalam, Pria di Musi Rawas Aniaya Tetangga

Tak Terima Adik Digosipkan Curi Celana Dalam, Pria di Musi Rawas Aniaya Tetangga

Regional
Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Regional
Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Regional
Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Regional
Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Regional
Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Regional
Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com