Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Caleg DPRD Sukoharjo Mengundurkan Diri, Surat Diserahkan Pengurus DPC PDI-P

Kompas.com - 27/03/2024, 13:43 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menerima surat pengunduran diri dua calon legislatif (caleg) DPRD dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P.

Kedua caleg itu yakni Aristya Tiwi Pramudiyatna dari daerah pemilihan (Dapil) II Sukoharjo dan Ngadiyanto Dapil V Sukoharjo.

"(Surat pengunduruan diri dua caleg) diserahkan ke KPU Senin tanggal 25 Maret. Yang menyerahkan langsung dari pengurus DPC PDI-P Sukoharjo," kata Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: 4 Caleg DPRD Klaten dari DPC PDI-P Mengundurkan Diri

Perolehan suara kedua caleg itu sudah sesuai berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang ditetapkan KPU Sukoharjo pada 2 Maret 2024.

Aristya dari Dapil II meliputi Kecamatan Weru, Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Bulu memperoleh 5.330 suara (peringkat 4).

Kemudian Ngadiyanto dari Dapil V Sukoharjo meliputi Kecamatan Mojolaban, dan Polokarto. Ngadiyanto memperoleh 6.246 suara (peringkat 4).

"Kalau berdasarkan PKPUkan itu akan ditemukan kuota masing-masing partai yang menduduki suara terbanyak. Namun demikian kan ada beberapa hal yang mengakibatkan salah satu caleg itu bisa diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat dan terlibat masalah hukum," terang dia.

Pihaknya mengaku, langsung mengklarifikasi surat pengunduran diri kedua caleg kepada DPC PDI-P Sukoharjo.

"Ketika penyerahan itu (surat pengunduran diri) langsung KPU mengklarifikasi kepada pengurus," terang Syakbani.

Sebelumnya, pengurus ranting dan simpatisan PDI-P Kecamatan Weru, Mojolaban dan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menggeruduk Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Sukoharjo, Senin (18/3/2024).

Aksi ini mereka lakukan buntut dari informasi calon legislatif (caleg) yang mereka dukung tidak akan dilantik oleh DPC menjadi anggota DPRD Sukoharjo 2024-2029.

Ketua Ranting PDI-P Desa Karangtengah, Kecamatan Weru, Didik Rudyanto mengatakan, alasan mendatangi Kantor DPC PDI-P Sukoharjo untuk meminta agar Aristya Tiwi Pramudiyatna dan Ngadiyanto dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo.

Baca juga: DPC PDI-P Sukoharjo Buka Suara soal Dua Caleg yang Terancam Tak Dilantik meski Hasil Penghitungan KPU Lolos

"Kami dari jajaran pengurus PDI-P di Kecamatan Weru, Mojolaban, Baki mendatangi Kantor DPC PDI-P dalam satu tujuan untuk meminta pertanggungjawaban kepada DPC PDI-P Sukoharjo untuk berani menetapkan calon terpilih Mbak Aristya Tiwi dan Mas Ngadiyanto dari Mojolaban sebagai calon terpilih," kata Didik ditemui setelah memimpin aksi di depan Kantor DPC PDI-P Sukoharjo, Senin.

Pihaknya meminta DPC melantik kedua caleg bedasarkan PKPU No 6/2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi di Pemilu 2024 dan sistem proporsional terbuka.

"Artinya, dengan PKPU No 6 2023 dan MK yaitu proporsional terbuka suara terbanyak yang harus dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com