MAGELANG, KOMPAS.com – Pembangunan cultural park di zona II kompleks Taman Wisata Candi Borobudur sudah dimulai.
Mulai Rabu (1/5/2024), manajemen menutup tempat parkir kendaraan dan mengalihkan ke luar kompleks wisata.
Juru bicara PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Ryan Eka Permana Sakti mengatakan, relokasi tempat parkir bagi kendaraan roda empat dan enam ada di dua dusun, yakni Janan dan Ngaran di Desa/Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya
Dari pintu 1 sebagai akses masuk kendaraan ke Candi Borobudur, jarak dua tempat parkir alternatif tersebut sekitar 500 meter.
Pengendara bisa juga melakukan penurunan penumpang di pintu 1, lalu keluar melalui pintu 2.
“Arus kunjungan ini (berlaku) mulai 1 Mei 2024 hingga waktu yang akan diinformasikan kemudian,” ujar Sakti di kantor TWC Borobudur, Rabu.
Tempat parkir yang baru akan berada di Kampung Seni Borobudur di eks Lapangan Kujon.
General Manager Unit Borobudur, Jamaludin Mawardi berharap, tarif parkir di lokasi sementara yang dikelola masyarakat sama dengan tarif yang berlaku di kompleksnya.
Di kompleks TWC Borobudur, tarif parkir kendaraan roda empat sebesar Rp 10.000 (weekday) dan Rp 15.000 (weekend) dan kendaraan roda enam senilai Rp 25.000 (weekday) dan Rp 30.000 (weekend).
Baca juga: Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?
Andri (30), juru parkir di Dusun Janan, bilang sampai pukul 14.00 belum ada 50 kendaraan yang parkir di wilayahnya. Di sini, tarif parkir mobil Rp 15.000, minibus Rp 20.000, bus medium Rp 25.000, dan bus besar Rp 30.000.
“Parkir di sini pakai karcis,” ucapnya.