Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiayaan Disabilitas Netra di NTT, Korban Minta Pelaku Ditahan

Kompas.com - 04/04/2024, 11:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang penyandang difabel disabilitas netra Demsy Tasi (50), asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta aparat kepolisian Rote Ndao, serius menangani laporan penganiayaan yang dialaminya.

Demsy mengunggah keluhan tersebut di media sosial.

Dari keterangan unggahan itu, dia diduga dianiaya menggunakan batu oleh RS (17) siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Baca juga: Siswa SMA di NTT Diduga Aniaya Pria Disabilitas

Akibat dianiaya, Demsy mengalami luka dan memar di bagian wajah.

“Pada hari Senin (18/3/2024), tepatnya di ruang reskrim Pidana Umum (Pidum) saya mendapat penjelasan dari Kanit bahwa pelaku yang menganiaya saya tidak ditahan,” tulis Demsy di media sosial.

“Dia (pelaku) tidak ditahan. Hanya wajib lapor karena dia berusia di bawah umur, yaitu 17 tahun 7 bulan,” sambungnya.

Demsy, mengaku mendapat penjelasan dari Kanit Pidum, Satreskrim Polres Rote Ndao bahwa, pelaku dilindungi undang-undang lantaran masih di bawah umur.

Baca juga: Penganiayaan Sadis di Aceh, 2 Pelaku Menyerahkan Diri

“Pertanyaan saya, apakah saya juga dilindungi oleh Undang-Undang atau tidak,” kata Demsy.

Demsy kemudian menyampaikan permohonannya kepada Kapolres Rote Ndao, agar kasus yang menimpanya ditangani secara tuntas.

“Saya juga memohon dukungan dari semua pihak, agar bisa membantu saya, supaya bisa mendapat kepastian hukum karena saya tidak mengerti tentang hukum,” tulisnya lagi.

Penjelasan polisi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu Anam Nurcahyo, membenarkan kejadian itu.

Menurut Anam, kasus itu sedang ditangani oleh polisi dengan serius.

"Yang pasti kasus tetap dalam proses sesuai aturan yang berlaku, dan proses tersebut saat ini sedang berjalan, akan diusahakan secepatnya berkas perkara akan diselesaikan dan dilengkapi," kata Anam, kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Terkait tersangka RS yang masih di bawah umur, lanjut Anam, saat ini diberi sanksi wajib lapor oleh penyidik.

"Namun, nanti apabila berkas perkara sudah lengkap maka akan dilakukan penyerahan ke Jaksa Penuntut Umum bersama tersangka dan barang bukti," kata dia.

Penganiayaan

RS (17) siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat, karena terlihat kasus penganiayaan.

Dia ditangkap karena menganiaya Demsy Tasi (50) seorang pria disabilitas netra asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada 12 Maret 2024,sekitar pukul 19.03 Wita di jalan Sanggandolu, RT 19 RW 09, Desa Sanggandolu, Kecamatan Rote Barat Daya,"kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2024). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com