Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Tanah Bengkok, Mantan Lurah dan Ketua RT Ditahan Kejari Salatiga

Kompas.com - 03/04/2024, 14:44 WIB
Dian Ade Permana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

SALATIGA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Salatiga menahan dua orang yang terlibat dalam mafia tanah.

Kedua orang tersebut bekerjasama menjual tanah bengkok milik Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga hingga merugikan negara Rp 256 juta.

Baca juga: Salah Satu Kader Sempat Terlibat Kasus Mafia Tanah, DPC PKB Blora : Sudah Restorative Justice

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Sukamto mengatakan, kedua orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah BH (60) yang merupakan mantan Lurah Ledok dan Nh (51) ketua RT yang juga menjadi ketua Pokja Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Setelah ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/4/2024) pukul 10.00 WIB, keduanya langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Salatiga," ujarnya, Rabu (3/4/2024).

Sukamto menyatakan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari kedepan dan bisa dilakukan perpanjangan.

"Kami dari kejaksaan serius dan fokus dalam menangani kasus mafia tanah, apalagi yang merugikan negara. Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 9, Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata dia.

Sementara Kasi Intel Kejari Salatiga Mirzantio Erdinanda menambahkan, perbuatan kedua tersangka dilakukan pada 2023.

"Modus yang dilakukan mereka berawal dari adanya pendaftaran untuk PTSL 2023, ada upaya kongkalikong antara BH dan Nh," ujarnya.

Jabatan kedua orang tersebut sebagai lurah dan ketua Pokja PTSL.

"Mereka kemudian mengeluarkan surat jual beli tanah, yang kemudian dilakukan sebagai syarat untuk pendaftaran," kata Mirzantio.

Baca juga: Cerita Sofi Datang Jauh dari Sumbawa untuk Buka Jastip Belanja di Pasar Tanah Abang

"Dari surat jual beli tersebut terbit Kutipan Letter C yang menjadi dasar untuk manipulasi aset negara di Ledok tersebut. Luas tanah 250 meter persegi dengan nilai Rp 256 juta," paparnya.

Mirzantio menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus ini tidak hanya berhenti di dua tersangka yang telah ditahan tersebut.

"Kejaksaan terus melakukan pengembangan dan pengumpulan keterangan dari saksi serta bukti, kami akan transparan dalam mengungkap mafia tanah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com