Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Kader Sempat Terlibat Kasus Mafia Tanah, DPC PKB Blora: Sudah "Restorative Justice"

Kompas.com - 03/04/2024, 12:49 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blora angkat bicara tentang permasalahan yang menimpa salah satu kadernya, Abdullah Aminuddin.

Abdullah Aminuddin saat ini merupakan anggota DPRD Kabupaten Blora sekaligus salah satu caleg yang memperoleh suara tertinggi untuk Dapil V (Blora-Grobogan) DPRD Provinsi Jateng. Dia diterpa permasalahan dugaan mafia tanah.

Baca juga: Jual Asrama Mahasiswa Sumsel ke Mafia Tanah, Pegawai BPN Yogya Jadi Tersangka

Menanggapi permasalahan yang menimpa salah satu kadernya itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Blora Abdul Hakim buka suara.

"Ya di DPC beliau masuk wakil ketua dewan syuro DPC PKB kabupaten Blora," ucap Hakim saat ditemui wartawan di Pasar Jepon, Blora, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).

Hakim menerangkan, permasalahan yang menimpa Abdullah Aminuddin saat ini sudah diselesaikan secara restorative justice.

Dirinya mengakui, kadernya itu sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah karena diduga terseret kasus mafia tanah.

Namun, saat ini Abdullah Aminuddin dan Sri Budiyono selaku pelapor telah melakukan mediasi.

"Setelah mediasi di Polda sudah dinyatakan saling mengembalikan, jadi Pak Budiyono menerima tanah dan sertifikatnya, Pak Amin menerima uang dari Pak Budiono dan itu sudah clear," jelas dia.

"Dan kemarin Polda sudah mengundang semua pihak, Pak Budiyono bersama istri, pak Aminudin bersama istri, mbak Esti (notaris) sama BPN, itu sudah diklarifikasi untuk proses pencabutan status tersangka, itu sudah restoratif justice, dan sudah proses selesai," terang dia.

Baca juga: Kunjungi Kemendag RI, Bupati Blora Ajukan Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen

Pada 7 Desember 2021, Sri Budiyono telah melaporkan dua warga Blora atas dugaan terjadinya tindak pidana terkait persoalan mafia tanah (membuat, memasukkan, menggunakan keterangan palsu dalam sebuah akta otentik yang berupa Akta Jual Beli Nomor 1767/2020), tertanggal 30 Desember 2020, yang diterbitkan oleh Notaris/PPAT Elizabeth Estiningsih, yang menerangkan perihal adanya jual beli tanah antara dirinya dengan Abdullah Aminudin.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) Nomor B/660/XII/RES.1.11/2022/Ditreskrimum, tertanggal 5 Desember 2022, penyidik Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara penetapan status terlapor menjadi tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com