Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Pengantin Korban Penipuan Mahar Rp 3 Miliar yang Ternyata Daun Kering Lapor Polisi

Kompas.com - 03/04/2024, 10:24 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Rosdiana (38), wanita yang tertipu mahar Rp 3 miliar di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya menempuh jalur hukum.

Warga Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, itu melaporkan pria lanjut usia berinisial S (70) atas kasus dugaan penipuan berkedok membawa sekoper uang mahar Rp 3 miliar yang ternyata isinya daun kering.

Baca juga: Wanita di Bima Dilamar dengan Sekoper Uang Rp 3 Miliar, Ternyata Isinya Daun Kering

"Saya sudah melaporkan S tadi sore ke Polres Bima," kata Rosdiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/4/2024) malam.

Rosdiana menyampaikan, upaya hukum ini ditempuh karena merasa tertipu dan keluarga besarnya telah dipermalukan oleh S.

Selain itu, uang hasil tabungan pribadi serta pinjaman dari rentenir telah raib dibawa kabur oleh S.

Baca juga: Kronologi Wanita di Bima Tertipu Mahar Rp 3 Miliar, Uang di Koper Ternyata Daun Kering

Ibu tiga anak itu berharap S mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan apa yang telah dilakukannya.

"Saya mau pelaku ini mengembalikan uang yang telah diambil dan dia harus diproses hukum," ujarnya.

Dalam laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya telah membeberkan secara detail kronologi awal perkenalannya dengan S sampai akhirnya menjadi korban penipuan.

Baca juga: Kronologi Pemukulan Santri hingga Tewas di Lampung, Polisi: Pelatih Beri Mahar ke Korban

Rosdiana menduga diri dan keluarganya telah ditipu dengan cara dihipnotis oleh S, sebab dari perkenalan awal ia selalu menuruti semua keinginan S, termasuk untuk meminangnya sebagai istri dengan iming-iming mahar Rp 3 miliar.

Setelah ditelusuri mahar yang dibawa menggunakan koper, tas, kardus dan karung tersebut ternyata berisi daun kering.

"Saya sudah jelaskan semua kronologi dan sekarang menunggu proses dari pihak kepolisian," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (3/4/2024) pagi belum memberikan jawaban.

Sementara data yang diterima Kompas.com dari Rosdiana, laporan telah diterima anggota SPKT Polres Bima dan terdaftar dengan Nomor : STTLP/26/IV/2024/SPKT/ Res Bima/ NTB.

Dalam laporan tersebut, Rosdiana membeberkan kronologi awal pertemuannya dengan S sampai akhirnya tertipu dan menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com