Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemukulan Santri hingga Tewas di Lampung, Polisi: Pelatih Beri "Mahar" ke Korban

Kompas.com - 13/03/2024, 22:47 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian menyebut pemukulan yang berujung tewasnya M Fiqih (17) berawal dari pemberian "mahar" dari tersangka ANW (17) kepada korban.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, korban dan tersangka sama-sama santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606, Kecamatan Kalianda.

"Korban dan tersangka sama-sama santri di pondok pesantren itu. Hanya tersangka ini sudah senior di perguruan silat jadi dijadikan sebagai pelatih," kata Yusriandi saat ditelepon, Rabu (13/3/2024) malam.

Baca juga: Santri di Lampung Tewas, Polisi Tetapkan Pelatih Jadi Tersangka

ANW sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa meninggalnya M Faqih tersebut.

Berdasarkan kronologi yang disusun dari hasil pemeriksaan 12 orang saksi, peristiwa itu berawal saat perguruan silat ekstrakurikuler di ponpes itu menggelar latihan ujian kenaikan sabuk pada Jumat (1/3/2024) lalu.

"Ada tujuh santri yang rencananya naik sabuk (naik tingkat) termasuk korban," katanya.

Baca juga: Pemkab Blitar Pulangkan Santri Gus Samsudin, Buntut Penangkapan Polda Jatim

Setelah pemanasan, korban diberi hukuman yang dalam istilah tersangka adalah "mahar" berupa pukulan ke perut.

Pengakuan tersangka, hukuman ini diberikan karena korban disebut kabur dari pondok pada 29 Februari 2024.

"Istilah mahar ini hanya dipakai di perguruan silat di pondok pesantren itu. Sebab kita sudah tanyakan ke ahli dari pengurus pusat, tidak ada istilah itu. Jadi itu inisiatif pribadi," kata Yusriandi.

Hingga pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 01.30 WIB, orangtua korban ditelepon dan diminta datang ke RS Bob Bazar, Kalianda.

Di rumah sakit itu, korban sudah meninggal dunia. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polres Lampung Selatan.

Diberitakan sebelumnya, ANW (17) pelatih silat ekstrakurikuler di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606 ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya M Fiqih (17) santri di ponpes tersebut.

Kepolisian menyebut tersangka memberikan hukuman dengan cara memukul hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com