Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Arus Mudik, Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sumsel

Kompas.com - 03/04/2024, 10:24 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Selama arus mudik berlangsung, seluruh angkutan barang nonpangan dan BBM dilarang melintas di wilayah Sumatera Selatan.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang baik di jalan nasional, kota maupun tol.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, larangan angkutan barang nonpangan itu melintas mulai diberlakukan pada Jumat (5/4/2025) pada pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Kereta Api Batu Bara Berpotensi Jadi Penyebab Macet Arus Mudik di Sumsel

Angkutan baru boleh kembali beroperasi pada 16 April 2024 setelah arus mudik dan arus balik usai.

"Kendaraan sumbu tiga tidak boleh lewat sama sekali. Kecuali kendaraan yang membawa sembako, BBM, uang pakan ternak dan pupuk,"kata Rachmad saat melakukan tinjauan ruas jalan Palembang-Betung, Selasa (2/4/2024).

Rachmad menjelaskan, jalur mudik di Sumatera Selatan cukup padat dilintasi kendaraan mendekati hari lebaran.

Pasalnya, Sumsel menghubungkan tiga provinsi di Sumatera yakni, Jambi, Bengkulu dan Lampung.

Untuk mengantisipasi kemacetan akibat padatnya kendaraan, Rachmad pun akan menempatkan pos pengamanan di seluruh titik rawan.

Petugas gabungan yang bertugas akan berjaga selama 24 jam untuk membantu para pemudik.

"Polsek dan jajaran juga diminta untuk mengatur lalu lintas dan memasang rambu. Terutama pasar tumpah yang berpotensi terjadi kemacetan," ujarnya.

Baca juga: Kesal Mantan Pacarnya Diajak Jalan, Residivis di Palembang Tikam Teman Sendiri

Selama mudik lebaran, Polda Sumsel menyiapkan 92 Pos pelayanan dan pengamanan. Seluruh pos ini disiapkan di kawasan titik rawan macet serta pintu perbatasan antar Kabupaten dan kota.

"Ruas jalan yang rawan kemacetan berada di Palembang-Jambi apalagi selama arus mudik lebaran. Di ruas jalan ini juga terdapat pasar tumpah, sehingga ini nanti akan menjadi perhatian,"imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com