Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protitusi Online via WhatsApp di Babel, Perempuan Muncikari Dibekuk

Kompas.com - 03/04/2024, 08:36 WIB
Heru Dahnur ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BABEL, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial TA (25) warga Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, TA diduga berperan sebagai muncikari yang menawarkan layanan pekerja seks komersial via aplikasi WhatsApp.

Penangkapan TA dilakukan di salah satu restoran di Kota Pangkalpinang beberapa hari lalu.

"Benar, telah diamankan satu wanita berinisial TA oleh Subdit V Siber Ditkrimsus."

"Pelaku merupakan seorang muncikari atau penyedia jasa kencan via WhatsApp," kata Jojo di kantornya, Selasa (2/4/2024) sore kemarin.

Baca juga: Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi Online Tarif Rp 500.000

Jojo menerangkan, kronologi penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber terkait adanya aktivitas prostitusi online di media sosial WhatsApp.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan identitas pelaku yang mengoperasikan akun WhatsApp tersebut.

"Setelah di-profiling, ternyata TA adalah orang yang mengoperasikan akun WhatsApp Jasa kencan tersebut," jelas Jojo.

Usai diamankan, pelaku mengakui bahwa telah menawarkan jasa layanan seksual kepada korbannya dengan tarif sebesar Rp 2,5 juta untuk sekali kencan, termasuk dengan kamar hotel.

"Untuk pelaku sendiri, diketahui menerima keuntungan sebesar Rp 500.000 dari jasa layanan tersebut," terang Jojo.

Baca juga: Prostitusi Online di Hotel Purwokerto Dibongkar, 3 Muncikari Diamankan

Pelaku kini ditahan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut. "Barang bukti yang diamankan satu unit ponsel, sebuah rekening bank, catatan gambar percakapan pelaku, dan bukti transfer serta bukti pembayaran hotel.|

Sementara itu, sebelum mengamankan TA, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel telah mengamankan seorang wanita yang diduga menjadi korban TA.

Korban diamankan di salah satu hotel ternama di Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com