Salin Artikel

Protitusi Online via WhatsApp di Babel, Perempuan Muncikari Dibekuk

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, TA diduga berperan sebagai muncikari yang menawarkan layanan pekerja seks komersial via aplikasi WhatsApp.

Penangkapan TA dilakukan di salah satu restoran di Kota Pangkalpinang beberapa hari lalu.

"Benar, telah diamankan satu wanita berinisial TA oleh Subdit V Siber Ditkrimsus."

"Pelaku merupakan seorang muncikari atau penyedia jasa kencan via WhatsApp," kata Jojo di kantornya, Selasa (2/4/2024) sore kemarin.

Jojo menerangkan, kronologi penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber terkait adanya aktivitas prostitusi online di media sosial WhatsApp.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan identitas pelaku yang mengoperasikan akun WhatsApp tersebut.

"Setelah di-profiling, ternyata TA adalah orang yang mengoperasikan akun WhatsApp Jasa kencan tersebut," jelas Jojo.

Usai diamankan, pelaku mengakui bahwa telah menawarkan jasa layanan seksual kepada korbannya dengan tarif sebesar Rp 2,5 juta untuk sekali kencan, termasuk dengan kamar hotel.

"Untuk pelaku sendiri, diketahui menerima keuntungan sebesar Rp 500.000 dari jasa layanan tersebut," terang Jojo.

Pelaku kini ditahan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut. "Barang bukti yang diamankan satu unit ponsel, sebuah rekening bank, catatan gambar percakapan pelaku, dan bukti transfer serta bukti pembayaran hotel.|

Sementara itu, sebelum mengamankan TA, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel telah mengamankan seorang wanita yang diduga menjadi korban TA.

Korban diamankan di salah satu hotel ternama di Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/03/083624578/protitusi-online-via-whatsapp-di-babel-perempuan-muncikari-dibekuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke