Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Keluhan Judi Capjiki di Grobogan, Polisi: Belum Ada Laporan

Kompas.com - 21/02/2024, 13:05 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS - Masyarakat di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diresahkan dengan maraknya perjudian jenis capjiki.

Sebagai catatan, istilah capjiki sendiri berasal dari bahasa Hokaian yang merujuk permainan judi menggunakan undian 12 angka.

Berdasarkan penelusuran, aktivitas gelap itu sudah berlangsung empat bulan terakhir dan menyentuh 9 kecamatan yaitu Wirosari, Kradenan, Sulursari, Pulokulon, Toroh, Godong, Penawangan, Gubug, dan Kedungjati.

Baca juga: Rumah Kepala Desa di Boyolali Digerebek Polisi, Diduga Dijadikan Lokasi Judi Dadu

PR (43), warga Kecamatan Wirosari mengaku geram lantaran pelapak capjiki selama ini bebas beroperasi selayaknya pedagang sembako. Seperti tak ada batasan lokasi berjualan kupon capjikia.

Menurut pekerja swasta ini, jamak tetangganya telah keranjingan judi taruhan angka tersebut. Sementara dalam sehari tercatat ada lima kali putaran capjiki.

"Banyak yang tergiur entah remaja maupun bapak-bapak. Jika bertaruh Rp 5.000 dan tebakan satu angkanya benar maka akan dikembalikan Rp 50.000. Jika Rp 50.000 dikembalikan Rp 500.000. Aturannya itu. Saya heran mengapa aparat penegak hukum tutup mata," kata PR, Selasa (20/2/2024) malam.

Baca juga: Kronologi Bendahara PPS di Kalsel Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi Online


Baca juga: Bendahara PPS Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi

Keluhan serupa disampaikan RS (38) penjual kopi di Kecamatan Wirosari.

Transaksi capjikia, kata dia, setiap putaran berdurasi dua jam dengan undian kali pertama diumumkan mulai pagi pukul 09.00 WIB.

Capjiki di Kabupaten Grobogan yang dikabarkan dikendalikan oleh satu manajemen terselubung itu pun dilengkapi dengan situs online.

"Untuk mengecek undian apa yang keluar di https://puterayudistira.com. Ini sudah keterlaluan, kenapa sudah empat bulan capjiki tak tersentuh hukum," tegas RS.

 Baca juga: Proses Hukum Remaja Pengemudi Fortuner yang Tewaskan 2 Orang di Banjarbaru Tak Dilanjutkan, Mengapa?

Polisi mengaku belum ada laporan

Kupon Capjikia di Kabupaten Grobogan baru-baru iniKOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO Kupon Capjikia di Kabupaten Grobogan baru-baru ini

RS pun berujar sejauh ini keberadaan capjiki bisa mulus beroperasi di wilayah Kabupaten Grobogan lantaran diduga ada konsekuensi berupa "upeti" yang harus disetorkan ke pihak-pihak terkait.

"Info yang saya peroleh, sehari omzet capjiki bisa mencapai ratusan juta. Pastinya ada jatah bulanan ke aparat penegak hukum. Tolong perjudian ini diberantas," kata RS.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Grobogan M Misbah menyayangkan beroperasinya bisnis haram capjiki baru-baru ini yang tentunya berdampak negatif terhadap masyarakat. 

Baca juga: Curhat Anggota KPPS, 24 Jam Kerja, Honor Malah Dipakai Judi oleh Bendahara PPS

Misbah pun mendesak kepolisian untuk segera membumihanguskan segala praktik perjudian tanpa pandang bulu.

"Semua bentuk penyakit masyarakat mestinya dilarang beroperasi, apalagi ini sudah menghadapi bulan suci Ramadhan. Aparat berwajib mestinya tanpa diminta segera melakukan penertiban begitu mengetahui. Karena selain meresahkan juga berpotensi merembet kepada tindak kejahatan lain," tegas Misbah.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengaku belum menerima laporan menyoal kasus capjiki di wilayahnya tersebut.

"Belum ada laporan yang kami terima. Silakan jika ada laporan akan kami tindaklanjuti," kata Agung.

Baca juga: Penjelasan Polrestabes Semarang soal Permintaan Video kepada Rektor Unika Soegijapranata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com