Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pejabat Pemprov Banten Dipolisikan, Diduga Beri Proyek Fiktif

Kompas.com - 21/02/2024, 06:52 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Oknum pejabat di BPBD Provinsi Banten, AAS, dilaporkan oleh pengusaha asal Jakarta ke Polda Banten.

AAS dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,6 miliar.

Kuasa hukum PT Implementasi Teknologi Indonesia, Panri Situmorang mengatakan, kliennya mendapatkan pekerjaan pengadaan sebanyak 750 unit laptop di BPBD Provinsi Banten pada awal 2023.

Baca juga: Perolehan Suara 7 Caleg Mantan Kepala Daerah di Banten, Iti Octavia sampai Wahidin Halim

Tahap awal, 50 unit laptop telah dikirim dan diserahterimakan di gudang penyimpanan milik BPBD Banten.

"Klien kami telah menunaikan kewajibannya sebagaimana kontrak yang semula awalnya pengadaan 750 namun baru dilaksanakan 50 unit," kata Panri kepada wartawan di Mapolda Banten, Selasa (20/2/2024).

Dikatakan Panri, setelah laptop diserahterimakan pada Juli 2023, kliennya kemudian menyerahkan tagihan pengadaan laptop merek Axioo dengan harga Rp30 juta per unit.

Baca juga: Melihat Perolehan Suara Sementara Artis di Dapil Banten, Rano Karno sampai Virnie Ismail

Namun, terlapor sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan laptop tidak kunjung melakukan pembayaran dengan berbagai alasan.

"Saat kita mau minta pencairan ternyata tiba-tiba pihak BPBD menyatakan proyek itu fiktif," ujar Panri.

Pengacara lainnya, Charles Situmorang menambahkan, sejak awal kliennya tidak curiga saat ada tawaran pengadaan 750 laptop dari terlapor.

Sebab, terlapor membuatkan dokumen-dokumen administrasi seperti surat perintah kerja (SPK) dan yang lainnya.

"Dia kan PPK-nya, makanya klien kami percaya. Dokumen ada semua, bahkan SPK di tanda tangani di ruangan Ayub di BPBD," kata Charles.

Setelah mengetahui proyek tersebut fiktif, lanjut Charles, kliennya kemudian meminta 50 unit laptop yang telah diserahterimakan agar dikembalikan.

"Kalau memang ini (proyek) tidak ada dipagu anggaran BPBD kembalikan laptopnya. Ternyata laptopnya tidak tahu kemana," ujar dia.

Charles menegaskan, pada proyek fiktif pengadaan laptop 50 unit laptop kliennya telah dirugikan Rp1,6 miliar.

"Satu laptop sekitar Rp 32 juta. Jadi sekitar Rp1,6 miliaran," tegas dia.

Sebagai barang bukti, Charles menyebut kliennya menyerahkan bukti kontrak, SPK, tanda bukti penerimaan barang, foto saat serah terima, percakapan WhatsApp, dan yang lainnya.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten AKBP Mirodin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masuk dengan terlapor oknum pejabat di BPBD Provinsi Banten.

Dikatakan Mirodin, kasus tersebut dilaporkan korban pada awal Februari 2024, dan saat ini dalam proses penyelidikan.

"Masih pendalaman, hari ini pemeriksaan satu saksi," kata Mirodin dihubungi wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com