Salin Artikel

Ramai soal Keluhan Judi Capjiki di Grobogan, Polisi: Belum Ada Laporan

Sebagai catatan, istilah capjiki sendiri berasal dari bahasa Hokaian yang merujuk permainan judi menggunakan undian 12 angka.

Berdasarkan penelusuran, aktivitas gelap itu sudah berlangsung empat bulan terakhir dan menyentuh 9 kecamatan yaitu Wirosari, Kradenan, Sulursari, Pulokulon, Toroh, Godong, Penawangan, Gubug, dan Kedungjati.

PR (43), warga Kecamatan Wirosari mengaku geram lantaran pelapak capjiki selama ini bebas beroperasi selayaknya pedagang sembako. Seperti tak ada batasan lokasi berjualan kupon capjikia.

Menurut pekerja swasta ini, jamak tetangganya telah keranjingan judi taruhan angka tersebut. Sementara dalam sehari tercatat ada lima kali putaran capjiki.

"Banyak yang tergiur entah remaja maupun bapak-bapak. Jika bertaruh Rp 5.000 dan tebakan satu angkanya benar maka akan dikembalikan Rp 50.000. Jika Rp 50.000 dikembalikan Rp 500.000. Aturannya itu. Saya heran mengapa aparat penegak hukum tutup mata," kata PR, Selasa (20/2/2024) malam.

Keluhan serupa disampaikan RS (38) penjual kopi di Kecamatan Wirosari.

Transaksi capjikia, kata dia, setiap putaran berdurasi dua jam dengan undian kali pertama diumumkan mulai pagi pukul 09.00 WIB.

Capjiki di Kabupaten Grobogan yang dikabarkan dikendalikan oleh satu manajemen terselubung itu pun dilengkapi dengan situs online.

"Untuk mengecek undian apa yang keluar di https://puterayudistira.com. Ini sudah keterlaluan, kenapa sudah empat bulan capjiki tak tersentuh hukum," tegas RS.

RS pun berujar sejauh ini keberadaan capjiki bisa mulus beroperasi di wilayah Kabupaten Grobogan lantaran diduga ada konsekuensi berupa "upeti" yang harus disetorkan ke pihak-pihak terkait.

"Info yang saya peroleh, sehari omzet capjiki bisa mencapai ratusan juta. Pastinya ada jatah bulanan ke aparat penegak hukum. Tolong perjudian ini diberantas," kata RS.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Grobogan M Misbah menyayangkan beroperasinya bisnis haram capjiki baru-baru ini yang tentunya berdampak negatif terhadap masyarakat. 

Misbah pun mendesak kepolisian untuk segera membumihanguskan segala praktik perjudian tanpa pandang bulu.

"Semua bentuk penyakit masyarakat mestinya dilarang beroperasi, apalagi ini sudah menghadapi bulan suci Ramadhan. Aparat berwajib mestinya tanpa diminta segera melakukan penertiban begitu mengetahui. Karena selain meresahkan juga berpotensi merembet kepada tindak kejahatan lain," tegas Misbah.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengaku belum menerima laporan menyoal kasus capjiki di wilayahnya tersebut.

"Belum ada laporan yang kami terima. Silakan jika ada laporan akan kami tindaklanjuti," kata Agung.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/21/130500378/ramai-soal-keluhan-judi-capjiki-di-grobogan-polisi-belum-ada-laporan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke