Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Remaja Pengemudi Fortuner yang Tewaskan 2 Orang di Banjarbaru Tak Dilanjutkan, Mengapa?

Kompas.com - 21/02/2024, 12:10 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menghentikan proses hukum terhadap remaja putri 16 tahun, pengemudi Fortuner yang menabrak Isuzu Elf yang menyebabkan 2 orang tewas.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, penghentian kasus hukum terhadap AJ itu dilakukan setelah penyidik Polres Banjarbaru melakukan upaya diversi, mengingat AJ masih di bawah umur.

Hal itu sesuai dengan ketentuan bunyi Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Maka penyidik wajib mengupayakan diversi dalam menangani kasus dimaksud," ujar Syahruji saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Alasan Polisi Tidak Menahan Remaja Pengemudi Fortuner yang Tabrak Elf hingga Sebabkan 2 Orang Tewas


Baca juga: Tabrak Elf hingga Sebabkan Dua Orang Tewas, Remaja Pengemudi Fortuner Negatif Narkoba

Selain ketentuan pasal SPPA, Syahruji juga menjelaskan diversi terhadap AJ berdasarkan Surat Hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin yang merekomendasikan AJ dikembalikan kepada orang tuanya.

Selanjutnya, penyidik memohonkan penetapan atas hasil upaya diversi dan telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.

"Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka penyidik telah menghentikan proses penyidikannya berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: 07/II/2024, tanggal 15 Feb 2024," pungkasnya.

Baca juga: Tabrak 6 Kendaraan Terparkir, Mobil di Solo Ringsek dan Terbalik

Kronologi kecelakaan

Sebelumnya diberitakan, tabrakan maut melibatkan Toyota Fortuner dan bus Isuzu Elf terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 29, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/1/2024).

Diketahui, pengemudi Fortuner adalah remaja putri 16 tahun berinisial AJ.

Kecelakaan itu bermula saat Isuzu Elf melaju dari arah Banjarbaru dengan tujuan Bandara Syamsudin Noor.

Saat hendak berputar arah, body mobil yang panjang membuat sopir memundurkan mobilnya.

Baca juga: Truk Tangki BBM Terjun Bebas dari Jembatan di Brebes, Sopir Tewas

 

Tiba-tiba muncul Toyota Fortuner yang dikemudikan AJ langsung menghantam Isuzu Elf.

Kejadian itu mengakibatkan 2 orang tewas di tempat kejadian. Korban tewas adalah pengemudi Isuzu Elf bernama Mirza Pebrianto dan seorang penumpangnya bernama Hamidah.

Sementara 16 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. AJ pengemudi Fortuner hanya mengalami luka ringan.

Setelah melalui proses penyidikan, AJ pun ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Detik-detik Bus Shantika Terjun Bebas di Tol Pemalang-Batang, Pengemudi Baru Diganti di Brebes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com