KOMPAS.com - Rumah JND (17), pembunuh satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dirobohkan oleh warga pada Sabtu (10/2/2024).
Bangunan yang dirobohkan adalah dua rumah dan satu bengkel milik keluarga JD.
Video detik-detik proses perobohan rumah keluarga JND pun viral di media sosial.
Kepala Desa Babulu Laut, Ismail Subli membenarkan terkait perobohan rumah keluarga pelaku pembunuhan satu keluarga.
Ismail menjelaskan, langkah ini diambil setelah memperoleh kesepakatan dalam rapat bersama dengan para warga, aparat kepolisian, TNI, dan pihak terkait.
Dalam rapat itu, pihak keluarga korban juga menyepakati perobohan rumah yang menjadi lokasi pembunuhan.
"Permintaan utama pembongkaran rumah korban dan pelaku," kata Ismail, Sabtu.
Selain itu, pihak keluarga korban juga meminta agar pelaku dan keluarganya tidak lagi tinggal di RT 18 atau bahkan di wilayah Penajam Paser Utara.
Langkah perobohan rumah pelaku dan korban ini juga telah disampaikan kepada Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun.
Pj Bupati Penajam Paser Utara pun menyerahkan sepenuhnya perobohan tersebut kepada warga setempat dan pihak berwajib.
"Warga kemudian setuju menolak keluarga pelaku tinggal di daerah tersebut," ungkap Ismail.
Baca juga: Satu Liang Berisi 5 Jenazah Korban Pembunuhan Siswa SMK di Penajam Paser Utara...
Selain rumah keluarga pelaku, warga setempat juga sepakat untuk membongkar rumah korban, 100 hari setelah meninggalnya korban.
Sementara itu kuasa hukum keluarga korban, Bayu mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan untuk untuk menghilangkan memori kelam dan mencegah potensi aksi anarkis dari masyarakat yang merasa kesal.
Bayu menjelaskan pada Kamis (8/2/2024), ia diminta oleh keluarga korban untuk datang ke kediamannya di Babulu.
"Kemudian Kapolsek, kepala Desa, kemudian masyarakat yang ada di sekitar RT 18 di sekunder 8. Kemudian juga dengan utusan dari Polda," ujar Bayu.