KOMPAS.com - Kasus pembunuhan berencana satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dilakukan pelaku remaja berusia 17 tahun memicu pertanyaan besar soal apa hukuman yang setimpal bagi pelaku anak yang berbuat kejahatan luar biasa.
Pembunuhan ini juga memunculkan pertanyaan tentang apa tanda-tanda kekerasan berbasis gender atau femisida.
Pasalnya kepolisian menyebut salah satu motif pelaku melakukan pembunuhan karena cintanya yang ditolak oleh korban RJS (15 tahun).
Pengacara keluarga korban, Bayu Mega Malela, mengatakan apapun motifnya, tindakan pelaku merupakan kejahatan luar biasa dan patut dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Polisi Gelar Rekonstruksi
Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), Supriyanto, mengatakan kasus pembunuhan terhadap satu keluarga beranggotakan lima orang di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU ini terjadi pada Selasa (06/2/2024).
Polisi menyebut kasus ini berhasil diungkap kurang dari dua jam setelah kejadian perkara.
Pelaku, sambung polisi, merupakan seorang remaja berusia 17 tahun berinisial J dan masih duduk di bangku kelas 3 sekolah menengah kejuruan (SMK).
Dari pengakuan pelaku, sebelum melakukan aksinya dia sempat melakukan "pesta minuman keras" bersama sejumlah temannya.
Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Pelaku Siswa SMK, Motifnya Sakit Hati
Kemudian sekitar pukul 12 malam, pelaku pulang diantar oleh temannya. Namun begitu sampai di rumah, muncul niat untuk melakukan pembunuhan.
Supriyanto melanjutkan, pelaku lantas mengambil sebilah parang sepanjang 60 sentimeter di rumahnya dan pergi ke rumah korban yang jaraknya sekitar 20 meter.
Sebelum masuk rumah pelaku disebut sengaja memadamkan listrik di rumah korban.
Di rumah itu ada lima anggota keluarga yakni Waluyo (35 tahun) ayah dan kepala keluarga, SW (34 tahun) ibu, RJS (15 tahun) anak perempuan pertama, VDS (11 tahun) anak kedua laki-laki, dan ZAA (3 tahun) anak laki-laki bungsu.
Tapi pada malam itu, Waluyo sedang tidak berada di rumah.
Baca juga: Pengakuan Pelajar SMK Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Penajam Paser Utara
Usai memadamkan listrik, pelaku masuk lewat jendela dan tak lama kemudian, Waluyo masuk ke rumah.
Di situlah pelaku langsung menyerangnya dengan parang.
"Jadi setelah sampai ayahnya langsung ditimpas, dihabisi dekat pintu. Ibunya bangun kemudian ditimpas juga. Kemudian anaknya bangun ditimpas lagi...," ujar Supriyanto dalam konferensi pers.
"Lalu anak yang pertama di kamar sebelah, terakhir untuk memastikan bapaknya [yang masih hidup] ditimpas lagi."
Polisi menyebut setelah pelaku melakukan pembunuhan, dia disebut memperkosa RJS yang sudah tak bernyawa.
"Kalau dari pengakuan pelaku, korban [anak pertama] sudah meninggal baru diperkosa. Jadi posisinya korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang, hanya mengenakan baju."
Baca juga: Sederet Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Usia Pelaku Hampir 18 Tahun
Selain membunuh, memperkosa, pelaku juga mencuri ponsel dan uang korban.
Setelahnya dia pulang ke rumah, berganti pakaian dan membersihkan parang yang dipakai untuk membunuh.
Dia lantas berpura-pura melaporkan peristiwa itu ke kakaknya, kemudian mengadukan ke Ketua RT.
Tetapi keterangan itu berbeda dengan temuan polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kalau mungkin terjadi pergumulan di TKP pasti ada tanda-tandanya. Tapi itu tidak ada sama sekali."