"Sehingga kecurigaan itulah yang membuat apa yang dia sampaikan ini tidak didukung dengan bukti-bukti kuat. Sehingga saya mencurigai dia bohong," jelasnya.
Pelaku juga sempat menunjukkan luka di tangannya untuk meyakinkan polisi bahwa dia sempat berkelahi dengan orang yang tak dikenal itu.
Baca juga: Kasus Pembunuhan 5 Orang di Penajam Paser Utara oleh Siswa SMK, Pelaku Juga Perkosa 2 Korbannya
Namun setelah olah TKP terungkap bahwa luka tersebut akibat dari perbuatan pelaku sendiri.
"Ada [kena parang] ternyata tangan kanannya itu [luka] pada saat menimpas bapak korban karena parang itu tidak ada gagangnya sehingga kena tangannya sendiri."
Polisi mengatakan lima korban yang tewas itu rata-rata mengalami luka di bagian kepala.
Supriyanto menuturkan berdasarkan penyelidikan motif awal pembunuhan ini karena sakit hati atau dendam.
Kata dia, antara pelaku dengan keluarga korban sempat ada cekcok yakni masalah ayam. Korban juga menurut pelaku belum mengembalikan helm yang dipinjam selama tiga hari.
Persoalan lain, korban RJS disebut pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Tapi tak direstui oleh orang tua RJS lantaran remaja 15 tahun ini punya pasangan lain.
"Jadi sementara ini [motifnya] dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan," ujarnya.
Pengacara keluarga korban, Bayu Mega Malela, menjelaskan bahwa merujuk pada rekonstruksi yang dilakukan pada Rabu (07/02) diketahui bahwa pelaku tidak hanya melakukan pemerkosaan terhadap RJS, tapi juga ibu korban SW.
Saat rekonstruksi berlangsung, katanya, pelaku tidak memperlihatkan rasa penyesalahan.
"Kalau orang menyesal itu kan pasti menangis. Tapi ini tidak, biasa-biasa saja. Kalau kami sebut psikopat anak ini," ujar Bayu kepada wartawan Hasanuddin yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Menurutnya apa yang dilakukan pelaku adalah kejahatan luar biasa sehingga dia patut dihukum berat yakni hukuman mati.
"Sesugguhnya hukuman mati pun tidak cukup, karena sudah melakukan pembunuhan berencana, kemudian menyetubuhi korban dan mengambil barang korban."
Barang yang diambil pelaku, sambungnya, adalah tiga telepon pintar dan uang tunai Rp300.000.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, 5 Orang Tewas, Pelaku Masih SMK
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan kejahatan berupa pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap dua korban yakni SW dan RJS disebut sebagai femisida.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
Di Indonesia, kata Andy, kasus femisida meningkat baik dari segi jumlah maupun bentuknya. Namun sayangnya belum mendapat perhatian serius dan masih dipandang sebagai aksi kriminal biasa.
Kalau berkaca pada kasus-kasus sebelumnya, pelaku kejahatan femisida memiliki relasi intim dengan korban. Bisa suami, mantan suami, pacar atau mantan pacar.
Baca juga: Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Komnas Perempuan: Bukti KDRT Berpotensi pada Femisida
Dan rata-rata tindakan femisida dilatari oleh "rasa sakit hati" yang diikuti oleh ancaman.
Alasannya beragam, kata Andy.
"Bisa karena cintanya ditolak atau karena si perempuan enggak mau rujuk setelah berpisah atau dalam situasi KDRT, penganiayaan dalam berpacaran."
"Intinya si pelaku merasa memiliki si perempuan."
"Karena konstruksi gender di masyarakat yang menempatkan maskulinitas, si laki-laki meyakini bahwa dia adalah subjek utama yang harus didengar pihak perempuan."
Pemantauan Komnas Perempuan terhadap pemberitaan media daring sepanjang 2019 jumlah kasus femisida memprihatinkan yakni 145 kasus.