Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Singkawang Sudah Buat 58 Video Penyiksaan Monyet, Dijual ke Luar Negeri via Telegram

Kompas.com - 11/02/2024, 16:11 WIB
Hendra Cipta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pegawai kelurahan yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial RS membuat konten video penyiksaan terhadap monyet ekor panjang. Total ada 58 video penyiksaan yang ditemukan dalam ponsel tersangka.

Video tersebut ternyata dijual ke orang di luar negeri seharga Rp 1 juta.

“Dia menjual konten penyiksaan tersebut ke orang-orang di luar negeri, yakni Australia,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo MP Sibarani saat dihubungi, Minggu (11/2/2024).

Baca juga: ASN Singkawang Siksa Monyet, Videonya Dijual Rp 1 Juta ke Orang Luar Negeri

Ditemukan komunitas pemerhati hewan

Sardo mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari temuan video penyiksaan monyet oleh komunitas pemerhati hewan di Australia.

Setelah ditelusuri, lanjut Sardo, ternyata video itu diduga dibuat di Kota Singkawang.

“Pemerhati hewan luar negeri langsung menghubungi pemerhati hewan di Indonesia untuk menindaklanjuti video tersebut,” kata Sardo.

Petugas kemudian menangkap pelaku, Rabu (7/2/2024) pukup 10.30 WIB.

“Tim melakukan penyelidikan mencari keberadaan diduga pelaku di kantornya, namun tidak ketemu. Akhirnya pelaku ditangkap di warung kopi,” ucap Sardo.

Baca juga: ASN Singkawang Siksa Monyet, Videonya Dijual Rp 1 Juta ke Orang Luar Negeri

Dijual lewat Telegram

Sardo menerangkan, oknum ASN tersebut telah membuat konten video selama setahun terakhir dan menjualnya kepada orang di Australia melalui Telegram.

Sardo menerangkan, tersangka merebus dan menggoreng monyet untuk kebutuhan konten video.

Baca juga: ASN Singkawang Buat Video Penyiksaan Monyet, Pelaku Sudah Beraksi Selama Setahun

Lalu video itu dijual kepada pemesan senilai Rp 1 juta.

Menurut Sardo, tim menemukan seekor anak monyet ekor panjang yang dibungkus plastik hitam dan sudah tidak bernyawa.

“Tim juga menemukan uang Rp 1,1 juta hasil penjualan konten video penyiksaan monyet ekor panjang,” ujar Sardo.

Baca juga: Masuk Permukiman Warga, Monyet Liar di Banyuwangi Gigit Bocah

Petugas mengamankan barang bukti alat yang digunakan pelaku melakukan penyiksaan seperti pisau, panci, kompor, ketapel dan lain-lain.

“Pelaku mengatakan membuat video sesuai permintaan pemesan via telegram, harganya Rp 1 juta dibayar ke rekening pelaku,” ucap Sardo,

Atas perbuatannya RS dijerat Pasal 91 Undang-undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan.

“Ancaman hukumannya 9 bulan penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com