Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Video Penyiksaan Monyet, ASN Singkawang "Nyabu" Dulu Sebelum Beraksi

Kompas.com - 11/02/2024, 14:21 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pegawai kelurahan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial RS ditangkap atas dugaan penyiksaan terhadap monyet ekor panjang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo MP Sibarani mengatakan, untuk melancarkan aksinya, RS lebih dulu menggunakan narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan pengakuannya, tersangka mengkonsumsi sabu sebelum membuat konten video penyiksaan monyet ekor panjang,” kata Sardo saat dihubungi, Minggu (11/2/2024).

Menurut Sardo, perilaku tersangka menggunakan narkoba juga dikuatkan dengan temuan barang bukti kantong klip berisi sabu dan sebutir pil ekstasi di rumahnya.

Baca juga: ASN Singkawang Buat Video Penyiksaan Monyet, Pelaku Sudah Beraksi Selama Setahun

“Terkait penggunaan Undang-undang tentang Narkotika sedang kami koordinasikan,” ucap Sardo.

Sardo menerangkan, tersangka menganiaya monyet untuk kebutuhan konten video. Lalu video itu dijual kepada pemesan senilai Rp 1 juta.

Sardo menjelaskan, penangkapan dilakukan Rabu (7/2/2024) pukup 10.30 WIB. Pengungkapan ini berawal dari kerjasama kepolisian dengan pemerhati hewan.

“Tim melakukan penyelidikan mencari keberadaan diduga pelaku di kantornya, namun tidak ketemu. Akhirnya pelaku ditangkap di warung kopi,” ucap Sardo.

Dia mengatakan di ponsel ditemukan sebanyak 58 video yang menampilkan penyiksaan terhadap hewan jenis monyet ekor panjang.

Begitu juga ketika rumahnya diperiksa, menurut Sardo, tim menemukan seekor anak monyet ekor panjang yang dibungkus plastik hitam dan sudah tidak bernyawa.

“Tim juga menemukan uang Rp 1,1 juta hasil penjualan konten video penyiksaan monyet ekor panjang,” ujar Sardo.

Sardo melanjutkan, dalam penggeledahan memyeluruh, tim mengamankan barang bukti alat yang digunakan pelaku melakukan penyiksaan seperti pisau, panci, kompor, ketapel dan lain-lain.

“Pelaku mengatakan membuat video sesuai permintaan pemesan via telegram, harganya Rp 1 juta dibayar ke rekening pelaku,” ucap Sardo,

Atas perbuatannya RS dijerat Pasal 91 Undang-undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan.

“Ancaman hukumannya 9 bulan,” tutup Sardo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com