Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Kelurahan di Singkawang Buat Konten Memasak Monyet, Dijual Rp 1 Juta per Video

Kompas.com - 09/02/2024, 19:15 WIB
Hendra Cipta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pegawai kelurahan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial RS ditangkap atas dugaan penyiksaan hewan jenis monyet ekor panjang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo MP Sibarani mengatakan, tersangka merebus dan menggoreng monyet untuk kebutuhan konten video.

“Lalu video itu dijual kepada pemesan senilai Rp 1 juta,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Kesal Disuruh Tidur Saat Nonton Debat Capres, Seorang Anak di Palembang Aniaya Orangtua Kandung

Sardo menerangkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (7/2/2024) pukup 10.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kerja sama kepolisian dengan pemerhati hewan.

“Tim melakukan penyelidikan mencari keberadaan diduga pelaku di kantornya, namun tidak ketemu. Akhirnya pelaku ditangkap di warung kopi,” ucap Sardo.

Baca juga: Kata Wakapolri soal Dugaan Rektor Unika Disuruh Buat Video Testimoni Apresiasi Kinerja Jokowi


Ditemukan puluhan video penyiksaan hewan

Setelah pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap handphone-nya ditemukan sebanyak 58 video yang menampilkan penyiksaan terhadap hewan jenis monyet ekor panjang.

Begitu juga ketika rumahnya diperiksa, menurut Sardo, tim menemukan seekor anak monyet ekor panjang yang dibungkus plastik hitam dan sudah tidak bernyawa.

“Tim juga menemukan uang Rp 1,1 juta hasil penjualan konten video penyiksaan monyet ekor panjang,” katanya lagi.

Baca juga: Kata Wakapolri soal Dugaan Rektor Unika Disuruh Buat Video Testimoni Apresiasi Kinerja Jokowi

Sardo melanjutkan, dalam penggeledahan menyeluruh, tim mengamankan barang bukti alat yang digunakan pelaku melakukan penyiksaan seperti pisau, panci, kompor, ketapel dan lain-lain.

“Pelaku mengatakan membuat video sesuai permintaan pemesan via telegram, harganya Rp 1 juta dibayar ke rekening pelaku,” kata dia.

Atas perbuatannya RS dijerat Pasal 91 Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan.

“Ancaman hukumannya 9 bulan,” tutup Sardo.

Baca juga: Cerita Pilu Keluarga di Bandung Barat yang Tinggal di Kandang Domba, Tidur Berdesakan dan Bau Kotoran Hewan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com