Salin Artikel

ASN di Singkawang Sudah Buat 58 Video Penyiksaan Monyet, Dijual ke Luar Negeri via Telegram

Video tersebut ternyata dijual ke orang di luar negeri seharga Rp 1 juta.

“Dia menjual konten penyiksaan tersebut ke orang-orang di luar negeri, yakni Australia,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo MP Sibarani saat dihubungi, Minggu (11/2/2024).

Ditemukan komunitas pemerhati hewan

Sardo mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari temuan video penyiksaan monyet oleh komunitas pemerhati hewan di Australia.

Setelah ditelusuri, lanjut Sardo, ternyata video itu diduga dibuat di Kota Singkawang.

“Pemerhati hewan luar negeri langsung menghubungi pemerhati hewan di Indonesia untuk menindaklanjuti video tersebut,” kata Sardo.

Petugas kemudian menangkap pelaku, Rabu (7/2/2024) pukup 10.30 WIB.

“Tim melakukan penyelidikan mencari keberadaan diduga pelaku di kantornya, namun tidak ketemu. Akhirnya pelaku ditangkap di warung kopi,” ucap Sardo.

Dijual lewat Telegram

Sardo menerangkan, oknum ASN tersebut telah membuat konten video selama setahun terakhir dan menjualnya kepada orang di Australia melalui Telegram.

Sardo menerangkan, tersangka merebus dan menggoreng monyet untuk kebutuhan konten video.

Lalu video itu dijual kepada pemesan senilai Rp 1 juta.

Menurut Sardo, tim menemukan seekor anak monyet ekor panjang yang dibungkus plastik hitam dan sudah tidak bernyawa.

“Tim juga menemukan uang Rp 1,1 juta hasil penjualan konten video penyiksaan monyet ekor panjang,” ujar Sardo.

Petugas mengamankan barang bukti alat yang digunakan pelaku melakukan penyiksaan seperti pisau, panci, kompor, ketapel dan lain-lain.

“Pelaku mengatakan membuat video sesuai permintaan pemesan via telegram, harganya Rp 1 juta dibayar ke rekening pelaku,” ucap Sardo,

Atas perbuatannya RS dijerat Pasal 91 Undang-undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/11/161156278/asn-di-singkawang-sudah-buat-58-video-penyiksaan-monyet-dijual-ke-luar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke