Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipilu karena Kampanyekan Istri di Medsos, Kepala Desa di Lombok Dituntut 5 Bulan Penjara

Kompas.com - 01/02/2024, 20:43 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Mawardi, dituntut lima bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas tindak pidana pemilu (Tipilu).

Mawardi melakukan Tipilu karena mengkampanyekan istrinya yang merupakan salah satu calon anggota legislatif (caleg) anggota DPRD Lombok Barat.

Dalam dakwaan, jaksa menyatakan Mawardi terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pemilu.

Ia sebagai kepala desa dengan sengaja melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye secara berlanjut sebagaimana diatur Pasal 490 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam Dakwaan Penuntut Umum.

Baca juga: Ajak Warga Pilih Istrinya di Grup WhatsApp, Kades di Lombok Barat Jadi Tersangka Tipilu

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama lima bulan dan denda sebesar Rp 5 juta." 

"Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," ungkap Agus Darma Wijaya mewakili JPU di depan majelis hakim PN Mataram, Selasa (1/2/2024).

Jaksa juga menuntut agar Mawardi segera ditahan.

"Memerintahkan agar terdakwa segera ditahan," kata Agus.

Mawardi menilai tuntutan jaksa tidak masuk akal karena dalam fakta persidangan, tidak ada pihak yang merasa dirugikan. 

"Bahkan pihak pelapor pun tak merasa keberatan dan dirugikan. Pelapor dalam persidangan memyampaikan ia hanya meminta Bawaslu menegur sebagai upaya preventif," ucap Mawardi kepada media.

Ia berharap majelis hakim dapat melihat persoalan ini dengan cermat dan berharap dirinya dibebaskan.

"Kami berharap bisa dibebaskan," kata Mawardi.

Baca juga: Satu Caleg di Mataram Lakukan Tipilu karena Bagi Sembako, Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Mawardi ditetapkan tersangka kasus Tipilu karena melakukan kampanye untuk memilih istrinya yang menjadi calon legislatif (caleg) DPRD Lombok Barat.

Ketua Bawaslu Lobar Rizal Umami menjelaskan, temuan kasus tersebut bermula laporan yang diterima Bawaslu yang diduga M melakukan aksi kampanye di grup Whatsapp.

Grup tersebut beranggotakan sekitar 100 orang. Ia menarasikan mengajak mendukung istrinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com