PRABUMULIH, KOMPAS.com-Polisi menangkap WI (25) seorang guru honorer salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang mencabuli seorang siswi berusia 16 tahun.
S kini mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih usai ditangkap pada Rabu (24/1/2024) kemarin.
Kepala Kepolisian Resor Prabumulih AKBP Endro Wibowo mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (15/1/2024).
Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Dua Pemuda di Lembata Ditangkap
Mulanya, korban hendak mengeluarkan sepeda motornya di parkiran karena sudah masuk jam pulang sekolah.
Setelah sepeda motornya terjepit, korban pun meminta pertolongan pelaku WI untuk membantu mengeluarkan motor tersebut.
“Setelah sepeda motor korban dikeluarkan, pelaku lalu mengajak korban untuk makan mie ayam, korban menurut karena itu adalah gurunya,” kata Endro, Kamis (25/1/2024).
Tanpa rasa curiga, korban dan WI pergi menuju ke tempat makan mie ayam dengan menggunakan sepeda motor masing-masing.
Usai makan, WI membujuk korban untuk meninggalkan sepeda motornya tersebut di warung untuk jalan-jalan.
Korban pun pergi bersama WI dengan menggunakan sepeda motor pelaku.
“Setelah di jalan sepi, pelaku ini mencabuli korban. Kemudian ia merayu membawa korban ke rumah kontrakannya,” ujar Endro.
Baca juga: Kabur dan Sembunyi di Rumah Mertua, Guru Cabul Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Permintaan itu kemudian ditolak mentah-mentah oleh korban. Ia pun memberontak dan minta diantarkan kembali ke warung mie ayam untuk mengambil sepeda motornya.
WI yang ketakutan kemudian mengantarkan korbannya pulang. Korban kemudian mengadukan peristiwa yang dialami ke orangtuanya.
“Orangtua korban kemudian melapor, sehingga kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku adalah guru honorer di sekolah korban,”jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, WI dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.