Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Tua di Batam Kaget Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah, Ternyata Jadi Korban Pencabulan Guru

Kompas.com - 24/01/2024, 18:12 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - Orang tua di Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau kaget saat putrinya yang berusia 14 tahun dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Saat ditana oleh orang tuanya, sang putri mengaku dikeluarkan dari sekolah karena ketahuan menjalin hubungan asmara dengan salah seorang guru di yayasan tempatnya sekolah

Selain itu korban mengaku dicabuli oleh guru yang berinisial BR (23).

"Karena keluarga merasa heran ada apa anaknya di keluarkan dari yayasan, akhirnya korban ditanya dan meminta menceritakan kejadiannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: 12 Anak di Bandung Dicabuli Guru Ngaji, Pelaku Dinikahkan dengan Korban yang Hamil Sebelum Diamuk Massa

Setelah mendengarkan kronologi kejadian pencabulan itu dari korban, Dwi menambahkan, keluarga korban tidak terima atas perbuatan yang dilakukan tersangka.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan BR ke pihak kepolisian atas dygaan pencabulan terhadap anak di bawa umur.

"Dari hasil laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, dan pelaku mengakui semua perbuatannya," ucapnya.

BR pun diamankan di tempat persembunyiannya di wilaah Nongsa pada Sabtu (6/1/2024).

Guru itu pun ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang kuat yakni keterangan saksi-saksi dan hasil visum korban.

"Dari hasil laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, dan pelaku mengakui semua perbuatannya," ucapnya.

Baca juga: Kasus 3 Siswi SD Dicabuli Guru Sekolah Minggu Terungkap Saat Korban Curhat ke Satpam

Kompol Dwi mengungkapkan modus sang guru mencabuli korban L karena menjanjikan akan menikahi korban.

"Jadi si korban ini saat hendak melakukan (pencabulan), diiming-imingi pelaku bahwa akan tanggung jawab dan menikahi korban," tuturnya.

Sementara itu, pelaku BR mengaku nekat melakukan perbuatan tak senonoh kepada muridnya itu karena tergoda dengan paras wajah anak didiknya yang cantik.

"Karena korban cantik," ujar BR singkat.

Pencabulan dilakukan BR terjadi selama libur semester yakni sejak tanggal 20 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.

"Dari waktu itu saya dan korban telah melakukan 6 kali hubungan di asrama putri yayasan, di kamar korban," kata BR.

Baca juga: 16 Murid SD Aceh Utara Dicabuli Guru, DPRD ke Pemkab: Jangan Banyak Jatuh Korban tapi Kita Baru Sadar

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam Pasal 81 Ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 15 tahun.

SUMBER: KOMPAS TV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com